Kemenhub Usul Penggunaan Kendaraan Pribadi di Ibu Kota Baru Dibatasi

Penggunaan kendaraan pribadi harus dibatas karena transportasi umum akan menjadi urat nadi pergerakan masyarakat di ibu kota baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2019, 18:15 WIB
Pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (30/4/2019). Pemerintah berencana memindahkan ibu kota dari Jakarta lantaran Pulau Jawa dinilai sudah terlalu padat penduduk. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyebutkan pihaknya ingin agar penggunaan kendaraan pribadi di ibu kota baru dapat dibatasi. Seperti diketahui Ibu Kota telah resmi dipindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya Panajam Paseh Utara dan Kukar.

"Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) telah meminta para dirjen darat, laut, udara, kereta api, untuk membentuk kerjasama lakukan kajian, support transportasi massal," kata dia, di Jakarta, Rabu (28/8).

Salah satunya adalah menjadikan transportasi di ibu kota baru menjadi lebih efektif dan efisien. Penggunaan kendaraan pribadi harus dibatas sebab disana transportasi umum akan menjadi urat nadi pergerakan masyarakat.

"Mengharapkan budaya penggunaan kendaraan pribadi dihindari. Kalau nanti kantor-kantor kementerian satu jalur nanti angkutan umum akan jadi backbone, itu concernya di BRT (Bus Rapid Transit)," ujarnya.

Dia menjelaskan hal tersebut akan sangat muungkin dan mudah diwujudkan sebab di ibu kota baru tersebut pembangunan akan dilakukan sesuai zonasi.

"Saya kira ini lebih mudah karena dirancang dengan skema zonasi, zonasi perkantoran, zonasi pemukiman kemudian zonasi pendidikan. Jadi akan lebih mudah diatur,"tutupnya.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


90 Persen Lahan di Lokasi Ibu Kota Baru Milik Negara

Maket Ibu Kota baru (dok Kementerian PUPR)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan bahwa 90 persen lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pemindahan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur merupakan milik pemerintah. Oleh karena itu, rencana pemindahan ini dianggap bukan suatu yang sulit.

"Itu lebih dari 90 persen merupakan tanah negara," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (27/8).

Sementara sisanya 10 persen bukan milik pemerintah dan akan dibebaskan saat dibutuhkan. Nantinya isa tanah itu, kata dia, akan digunakan untuk pembuatan jalan penghubung dari dan ke ibu kota baru.

"Jadi paling sisanya kalau dibebaskan hanya untuk jalan-jalan penghubung saja. Kalau yang akan kena jalan kita akan freeze (bekukan) dulu supaya tidak terjadi spekulasi disana," kata dia.

Oleh karenenya, dia menekankan pengadaan lahan untuk pembangunan ibu kota baru tidak menjadi permasalahan yang berarti. Ini dikarenakan, sebagian besar lahan yang digunakan untuk pemindahan ibu kota baru dikuasai oleh negara.

"Dari segi tanah itu tidak telalu rumit karena banyakan tanah negara," katanya.

Seperti diketahui pemerintah memang menyediakan lahan seluas 180.000 hektare (Ha) untuk lokasi pemindahan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur. Luas lahan tersebut terbagi menjadi dua, sebagian berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


Pengusaha Usul Mobil Listrik jadi Kendaraan di Ibu Kota Baru

Mobil listrik Renault Twizy dipamerkan dalam GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (19/7/2019). Mobil dengan panjang 2.338 mm dan lebar 1.381 mm ini menggunakan baterai lithium-ion 6,1 kWh yang mampu dikendarai sejauh 100 km. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemakaian kendaraan listrik, baik sebagai angkutan pribadi ataupun massal di ibu kota baru.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, dirinya turut menganjurkan agar kendaraan listrik atau setidaknya kendaraan dengan bahan bakar penggabungan (hybrid) bisa hadir di ibu kota baru.

"Ide yang sangat baik, saya pun menyarankan. Ini harus dimulai dari diri sendiri. Kementerian mobil barunya bisa hybrid, that's good," ujar dia di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Menurutnya, keberadaan mobil listrik di sana sejalan dengan misi pemerintah menghadirkan ibu kota baru sebagai sebuah smart city berbasis tenaga listrik.

"Kebetulan kita juga kan ingin pindahkan ibu kota. Kenapa engga kalau semuanya berbasis elektrik? Itu benar-benar smart city. Dan saya rasa akan jadi satu-satunya ibu kota yang harus berkendaraan hybrid atau electric vehicle," tuturnya.

"Saya rasa kalau kita buat terobosan itu seluruh dunia akan memuji. Kita siapkan kendaraan itu, elektric car, electric motor, atau paling enggak hybrid," dia menambahkan. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya