Gejolak Panjang Demonstrasi di Hong Kong

Demonstrasi di Hong Kong yang semula damai, kini kerap diwarnai bentrokan polisi dengan pengunjuk rasa. Para pemimpin kelompok negara G7 pun bereaksi.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 29 Agu 2019, 09:03 WIB
Banner Infografis Gejolak Panjang di Hong Kong. (Foto: AP/Kin Cheung)

Liputan6.com, Jakarta - Gelombang demonstrasi Hong Kong masih berlangsung sejak Maret hingga Agustus 2019. Bahkan, demonstrasi yang semula damai, kini kerap diwarnai bentrokan polisi dengan pengunjuk rasa.

Demonstrasi Hong Kong diawali dengan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Ekstradisi. RUU Ekstradisi diajukan oleh pemimpin Hong Kong Carrie Lam.

Pengajuan RUU itu dipicu adanya kasus pembunuhan seorang perempuan Hong Kong oleh kekasihnya di Taipei, China Taipei, Februari 2018. Bila RUU Ekstradisi disahkan, seorang tahanan bisa dikirim ke China.

Apa saja dampak demonstrasi Hong Kong? Bagaimana respons para pemimpin kelompok negara G7? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan


Infografis

Infografis Gejolak Panjang di Hong Kong. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya