Liputan6.com, Aceh - Kematian Lia Yulrifa (25) masih menyisakan misteri bagi keluarga. Dara kelahiran bumi Rameuene itu dinilai meninggal dengan cara tidak wajar, kendati polisi memastikan bahwa yang bersangkutan bunuh diri.
Mahasiswi program studi Fakultas Pertanian, Universitas Syah Kuala, itu ditemukan oleh rekan serantaunya dalam kondisi leher terjerat selendang yang digantung di kosen pintu indekosnya pada Rabu siang (21/8/2019).
Keluarga terperenyak. Apa gerangan yang membuat Lia memutuskan bunuh diri dua hari menjelang pernikahannya? Sampai saat ini, misteri tersebut masih terkubur bersama jasad perempuan yang hendak dipersunting pengacara bernama Hendrawan Sofyan itu.
Baca Juga
Advertisement
Sebelum kabar duka, itu tersiar, sebenarnya Lia dan Hendrawan berencana melangsungkan pernikahan pada Jumat (23/8/2019). Keduanya telah mengikuti bimbingan untuk calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Luengbata, Kota Banda Aceh, dan menerima surat rekomendasi nikah pada 14 Agustus lalu.
Jasad Lia sempat diperiksa sesaat oleh dokter forensik RSUD Zainal Abidin Kota Banda Aceh, sebelum dibawa pulang ke tanah kelahirannya di Kabupaten Nagan Raya. Hasil visum menyatakan Lia positif meninggal karena perbuatannya sendiri.
Hilang kesadaran, tubuh kejang-kejang dan mulai kaku, fungsi otak melemah, tensi dan gerakan otot hilang serta terisolasi, pernapasan menurun lalu berhenti total. Lia dipastikan mengalami hal seperti itu ketika tercekik selendang yang melilit tenggorokannya.
Dalam ekspose yang digelar sehari setelah jenazah korban ditemukan, polisi menyatakan tidak ada bekas memar yang menjadi dasar dugaan bahwa korban telah dibunuh. Untuk saat ini, klaim bunuh diri masih diamini polisi.
Kejanggalan
Sebaliknya, berbagai syak wasangka mulai muncul di benak keluarga terdekat korban. Adalah Resmi Yanto, ayah kandung korban yang sudah bercerai dengan ibu korban, yang paling berkeras ada sesuatu yang tidak wajar dalam kematian anaknya.
Menurut Resmi, tulisan di dalam surat wasiat yang ditinggalkan korban terbilang ganjil. Lia tidak memanggil ibunya dengan sebutan "mama", tetapi, "mamak", juga tidak memanggil "ayah" kepada ayahnya, tetapi, "papa".
Penulisan "Eza" yang merupakan nama adik korban pun agak bertentangan dengan cara korban melafal nama adiknya selama ini. Lia lazimnya melafal nama adiknya, itu dengan konsonan "J", atau "Eja".
"Itu bukan tulisan Lia. Saya tahu betul tulisan Lia," ujar Resmi, dalam video yang disebar secara terbatas.
Dirinya semakin yakin kala salah seorang kerabat korban bernama Fela kerasukan arwah yang diyakini merupakan arwah Lia pada Sabtu (24/8/2019). Fela bergumam bahwa Lia dibunuh, bukannya bunuh diri seperti yang diumbar polisi.
"Dia memperagakan, mempratikkan apa yang dia alami, sehingga dia meninggal dunia. Dia menyampaikan, katanya, tiga pelaku. Dua orang cowok, satu orang cewek. Yang satu dia kenal, yang dua tidak kenal, karena sudah ditutup muka dia pakai bantal," jelas Resmi.
Kecurigaan juga diungkap oleh paman korban, Misbah. Baginya, kaki korban yang menyentuh lantai saat ditemukan pertama kali juga dinilai tidak wajar dalam sebuah kasus bunuh diri, apalagi, rekan-rekan satu indekos korban mengatakan bahwa jilbab yang melilit leher korban bukan berasal dari rumah kontrakan tersebut.
"Logikanya kalau orang memang bunuh diri kenapa kakinya sampai ke tanah, kemudian biasanya kain yang digunakan akan mengecil dan menegang karena menahan beban kuat, sementara jika kita lihat dari foto, selendangnya itu tidak seberapa mengecil," kata Misbah, kepada awak media yang melayat ke rumah duka, Kamis lalu (22/8/2019).
Advertisement
Metafisika dan Indikasi Lain
Resmi mengaku siap jika sewaktu-waktu polisi ingin mengautopsi jasad dara yang sudah satu pekan dikebumikan itu. Ini demi mengembalikan nama baik anaknya yang tercoreng karena dugaan bunuh diri, serta demi mengungkap dugaan ada atau tidak orang yang telah menghabisi nyawa anak pertamanya itu.
"Kalau memang itu diperlukan, kami keluarga siap," ucapnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, pihaknya tidak bisa bergerak atas dasar sesuatu yang berbau metafisika. Hingga saat ini, polisi masih berkesimpulan kasus yang menimpa Lia merupakan kasus bunuh diri.
"Kalau kita itu, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan dokter. Kalau itu dasar mimpi atau kerasukan bukan menjadi dasar kita melakukan penyidikan. Kita, kan, hanya dasar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bukti yang ditemukan di TKP," kata Trisno, kepada Liputan6.com, Rabu sore (28/8/2019).
Berkaitan dengan kemungkinan akan dilakukannya autopsi untuk mencari titik terang dari kasus ini, Trisno mengaku bahwa itu sudah pernah ditawarkan kepada pihak keluarga korban. Namun, saat itu keluarga menolak.
"Tapi, kalau ditemukan bukti baru, tentunya, kan, kita akan menindaklanjuti. Tentunya dari pihak kepolisian sudah menawarkan (autopsi) kepada pihak keluarga, ya. Waktu itu," kata Trisno.
Simak juga video pilihan berikut ini: