Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, penanganan masalag suaka di Kalideres ada pada pemerintah pusat.
"Kita menunggu akhir bulan ini, tinggal besok ya. Keputusan ada di pemerintah pusat, karena kita pada prinsipnya DKI itu memberikan bantuan bersifat kemanusian," ungkap Anies di Balaikota, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Advertisement
Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak punya kewenangan untuk menentukan nasib para pencari suaka. Hal itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Meski begitu, karena pencari suaka berada di wilayah Jakarta, Anies memastikan pihaknya berupaya maksimal memberi bantuan.
"Kenyataannya mereka keberadaan di wilayah Jakarta, dan ada kebutuhan dasar hidup manusia yang harus dipenuhi, maka kita fasilitasi sebatas bantuan kemanusiaan," tuturnya.
"Tapi kalau solusi kemudian jangka panjang seperti apa itu di luar kewenangan kami. Karena itu (kewenangan) pemerintah pusat nanti," Anies mengakhiri.