Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penyelundupan 5.572 HP berbagai merek dari China ke Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya mengamakan 5.572 HP berbagai merek dari China ke Jakarta tanpa membayar pajak dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp4,5 triliun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya mengamakan 5.572 HP berbagai merek dari China ke Jakarta tanpa membayar pajak dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp4,5 triliun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penyelundupan 5.572 HP berbagai merek dari China ke Jakarta tanpa membayar pajak untuk dijual kembali.(Liputan6.com/I
Petugas kepolisian merapikan barang bukti kasus penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penyelundupan 5.572 handphone (HP) berbagai merek dari China ke Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya mengamakan 5.572 HP berbagai merek dari China ke Jakarta tanpa membayar pajak dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp4,5 triliun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)