FOTO: Ribuan Ponsel Ilegal Asal China Disita Polisi

Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penyelundupan 5.572 handphone (HP) berbagai merek dari China ke Jakarta tanpa membayar pajak untuk dijual kembali dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,5 triliun. Liputan6.com/Immanuel Antonius

oleh Johan Fatzry diperbarui 29 Agu 2019, 14:40 WIB
Ribuan Ponsel Ilegal Asal China Disita Polisi
Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penyelundupan 5.572 handphone (HP) berbagai merek dari China ke Jakarta tanpa membayar pajak untuk dijual kembali dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,5 triliun. Liputan6.com/Immanuel Antonius
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penyelundupan 5.572 HP berbagai merek dari China ke Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya mengamakan 5.572 HP berbagai merek dari China ke Jakarta tanpa membayar pajak dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp4,5 triliun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya mengamakan 5.572 HP berbagai merek dari China ke Jakarta tanpa membayar pajak dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp4,5 triliun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penyelundupan 5.572 HP berbagai merek dari China ke Jakarta tanpa membayar pajak untuk dijual kembali.(Liputan6.com/I
Petugas kepolisian merapikan barang bukti kasus penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penyelundupan 5.572 handphone (HP) berbagai merek dari China ke Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis penyelundupan perangkat telekomunikasi elektronik, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polda Metro Jaya mengamakan 5.572 HP berbagai merek dari China ke Jakarta tanpa membayar pajak dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp4,5 triliun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya