Tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tiri, Aulia Kesuma menutupi wajah dengan jaket saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Aulia Kesuma alias AK terancam hukuman mati dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tiri, Aulia Kesuma menutupi wajah dengan jaket saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polisi telah menangkap Aulia Kesuma, Kelvin, serta dua pembunuh bayaran yakni Agus dan Sahid. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tiri, Aulia Kesuma menutupi wajah dengan jaket saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Aulia Kesuma dikenakan Pasal 338 dan 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tiri, Aulia Kesuma menutupi wajah dengan jaket saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Aulia melakukan pembunuhan berencana di kediaman Pupung di Lebak Bulus dan jasadnya dibakar di Sukabumi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)