Liputan6.com, Jakarta - Tertarik berkarier di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA (Persero)? Persiapkan diri terbaik Anda karena INKA kembali membuka lowongan kerja terbaru.
Kali ini, perusahaan yang bergerak dalam bidang manufaktur kereta api ini mengundang talenta yang mempunyai semangat, integritas tinggi, ulet, dan berkompeten untuk bergabung sebagai karyawan untuk posisi Auditor. Pendaftaran lowongan kerja dibuka mulai tanggal 1-15 September 2019.
Baca Juga
Advertisement
Mengutip laman resmi PT INKA, berikut kualifikasi, ketentuan umum pelamar, persyaratan administrasi, serta tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut:
Rekrutmen Auditor
Kualifikasi:
1. Usia maksimal 40 tahun;
2. Pendidikan minimal S1;
3. Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang auditor.
Ketentuan Umum Pelamar
1. Diutamakan memiliki sertifikat Qualified Internal Auditor (QIA);
2. Lancar berbahasa Inggris secara aktif;
3. Berbadan sehat, tidak buta warna, bebas narkotika dan obat-obatan terlarang;
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak kriminal.
Advertisement
Persyaratan Administrasi
Dokumen yang harus diupload meliputi
a. Curriculum Vitae;
b. Pas foto ukuran 3x4 cm (background biru);
c. KTP;
d. Ijazah dan Transkrip Akademik;
e. Surat Keterangan Sehat;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
g. Sertifikat pengalaman kerja;
h. Sertifikat QIA (jika ada).
Seluruh dokumen di atas dikumpulkan dan dicompress dalam format file zip/rar, dengan kapasitas maksimum file sebesar 2 MB.
Tata Cara Pendaftaran
1. Registrasi dibuka mulai tanggal 1-15 September 2019, melalui: career.inka.co.id/auditor;
2. Lakukan registrasi awal, apabila registrasi telah berhasil, pelamar akan mendapatkan notifikasi melalui email;
3. Lakukan pendaftaran dan upload file dokumen pada isian yang telah disediakan.
Lain-lain:
- Keputusan kelulusan pelamar dalam setiap tahapan seleksi rekrutmen bersifat final dan mutlak tidak dapat diganggu gugat;
- Selama proses seleksi, PT INKA (Persero) tidak melakukan pungutan biaya apapun.
Advertisement