Liputan6.com, Jakarta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) menjadi solusi bagi para petani untuk mengatasi kerugian akibat bencana, seperti kekeringan panjang yang saat ini sedang berlangsung. Petani akan rugi bila tak ikut asuransi.
Demikian dijelaskan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy. "Kerusakan tanaman padi seluas 75 persen akan dapat penggantian sebesar Rp 6 juta per hektar per musim," ujar Sarwo Edhy, Kamis (29/8).
Advertisement
Selain akibat bencana kekeringan, petani juga akan dapat ganti rugi bila padinya terkena puso akibat bencana banjir atau terjadi serangan hama dan penyakit.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak bulan Mei banyak daerah yang mengalami kekeringan ekstrem, yakni lebih dari 60 hari tanpa hujan. Data terkini pada 20 Agustus 2019, kekeringan ekstrem dialami sejumlah wilayan di 14 provinsi, dan 11 provinsi lainnya berpotensi mengalami hal yang sama.
Selain perlunya petani turut serta dalam program asuransi, Sarwo Edhy juga mengatakan bahwa untuk mengatasi kekeringan, Kementan mendistribusikan ribuan unit alsin pompa air yang mampu menghasilkan air dari kedalaman 20-25 meter.
"Untuk itu inventarisasi sumber-sumber air perlu dilakukan, untuk selanjutnya bisa dimanfaatkan dengan menggunakan alsin pompa dan pipanisasi. Kemudian disalurkan ke sawah yang mengalami kekeringan," jelas Sarwo Edhy.
Melalui program AUTP, serta bantuan pompa air dan pipanisasi, diharapkan petani bisa tetap menjalankan usahataninya, tanpa mengalami kerugian akibat bencana kekeringan. Sehingga petani tidak kapok melaksanakan usahanya.
"Seperti yang pernah dikatakan Pak Menteri Pertanian, prinsipnya petani harus dimuliakan dan dibahagiakan. Tidak ada pangan lagi bila petani sudah malas ke sawah," katanya.
(*)