Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat kerja dengan pemerintah. Rapat kerja kali ini membahas mengenai asumsi makro RAPBN 2020.
Dari pihak pemerintah turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Selain itu, hadir juga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.
Baca Juga
Advertisement
Pimpinan Rapat Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan, Komisi XI menyetujui asumsi dasar ekonomi makro di 2020. Selain itu, komisi XI juga menyetujui target pembangunan tahun 2020 yang diajukan pemerintah.
"Kami sudah sepakati asumsi dasar dan target pembangunan," kata dia di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Dengan disetujuinya asumsi makro ini, nantinya akan dilanjutkan kepada pembahasan selanjutnya. Hasil pembahasan nanti akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar).
Rincian
Adapun kesepakatan Komisi XI DPR mengenai asumsi dasar ekonomi dan target pembangunan tahun 2020 sebagai berikut:
Asumsi dasar ekonomi
- Pertumbuhan ekonomi : 5,3 persen.
- Inflasi : 3,1 persen dengan catatan PKS 3,0 persen.
- Nilai Tukar Rupiah : Rp 14.400 dengan catatan PKS Rp 14.200
- Suku Bunga SPN 3 Bulan : 5,4 persen dengan catatan PKS 5,25 persen.
Target Pembangunan
- Tingkat pengangguran : 4,8-5,1 persen
- Kemiskinan : 8,5-9,0 persen.
- Gini Rasio : 0,375-0,380.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) : 72,51.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement