Palembang Segera Operasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pemkot Palembang menandatangani MoU dengan EBTKE Kementrian ESDM untuk program pengolahan sampah PLTSa Sukawinatan Palembang.

oleh Nefri Inge diperbarui 31 Agu 2019, 12:00 WIB
Sampah berserakan di Komplek Rumah Susun (Rusun) Jalan Radial Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Permasalahan volume sampah yang kian menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan aliran anak Sungai Musi di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kini lebih ditangani serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo sudah berkoordinasi dengan Direktur Jendral (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Koordinasi ini menghasilkan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Penandatanganan MoU dan PKS itu dilakukan Wako Palembang Harnojoyo, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM FX Sutijastoto dan pihak ketiga PT NW Resources, di kantor Ditjen EBTKE Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Wako Palembang Harnojoyo mengatakan, PLTSa ini diharapkan dapat segera beroperasi, untuk menekan angka volume sampah yang tidak bisa ditanggulangi secara keseluruhan.

“Dalam sehari, Kota Palembang dipenuhi 120 Ton sampah. Hanya setengahnya atau sekitar 60 Ton yang bisa ditangani,” katanya.

Kendala mengolah ratusan ton sampah di Kota Palembang, diakuinya karena belum optimal penanganan sampah di sektor hilir dan kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.

Dengan adanya program PLTSa ini, Wako Palembang optimis langkah ini menjadi motivasi dan solusi peningkatan penanganan sampah di Ibu Kota Sumsel.

PLTSa ini sendiri adalah pembangkit listrik thermal, dengan memanfaatkan uap supercritical stem dan berbahan bakar sampah, atau gas metana sampah.

Menurut Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM FX Sutijastoto, PLTSa hanya sarana efisiensi penanganan sampah terutama di Kota Palembang. Optimalisasi penanganan sampah juga, bergantung pada karakteristik serta andil masyarakat.

 


Optimalisasi PLTSa Sukawinatan

Wako Palembang Harnojoyo dan Direktur Jenderal EBTKE Kementrian ESDM FX Sutijastoto seusai menandatangani MoU dan PKS pengolahan PLTSa Sukawinatan Palembang (Dok. Humas Pemkot Palembang / Nefri Inge)

"Penanganan sampah ini harus mensinergikan seluruh pemangku kepentingan. Apalagi ada nilai-nilai energi baru dalam pengolahan sampah ini yang harus dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.

Dia berharap, keberadaan PLTSa Sukawinatan ini dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi terhadap lingkungan sekitar.

Seiring dengan perkembangan teknologi, EBTKE Kementrian ESDM melakukan berbagai upaya untuk mereduce sampah. Yaitu dengan memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga bisa menghasilkan listrik sebesar 500 KWH.

Jika nanti sudah tercapai optimal, akan dilakukan serah terima PLTSa. Pengoperasian PLTSa juga bisa segera dinikmati masyarakat Kota Palembang.

"Akan terus dilakukan berbagai upaya agar PLTSa Sukawinatan ini dapat beroperasi secara optimal. Sehingga keberadaan PLTSa ini tak hanya menghasilkan tenaga listrik saja, tapi mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada masyarakat sekitar," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya