Liputan6.com, Palembang - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sudah menargetkan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk meningkatkan posisi sebagai peringkat pertama lumbung pangan nasional di Indonesia.
Kali ini, Kementerian Pertanian (Kementan) juga mencanangkan Ibu Kota Sumsel yaitu Kota Palembang, sebagai Kota Lumbung Pangan Nasional.
Menurut Kepala Balai Besar Litbang Pasca Panen Kementan Prayudi Syamsuri, Kota Palembang terpilih karena merupakan satu-satunya kota metropolitan yang memiliki lahan pertanian terluas di Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Kehadirannya di Kota Palembang dalam rangka menghadiri panen sawah padi lebak kelompok tani Kertawijaya I, Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang, Rabu (28/8/2019).
“Palembang menjadi salah satu kota metropolitan yang pembangunannya sangat pesat. Namun ternyata pertanian dan perkebunan di Ibu Kota Sumsel ini tetap menjanjikan dengan lahan pertanian yang masih sangat luas,” katanya, Kamis (29/8/2019),
Untuk itu, Kementan akan menambah 200.000 Hektar lahan baru untuk lahan pertanian di Sumsel. Kota Palembang sebagai Kota Lumbung Pangan Nasional, termasuk dalam penambahan lahan tersebut.
Setiap tahunnya, Kementan memberikan bantuan peralatan untuk pertanian, mulai dari alat pompa hingga kebutuhan petani lainnya.
“Jadi Palembang tidak perlu lagi mengandalkan pasokan padi dari luar kota. Jika semua lahan yang ada bisa dilakukan penanaman padi dua kali dalam satu tahun, bisa di bayangkan hasil melimpah yang akan didapat petani,” katanya.
Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, meskipun hasil panen dari beberapa kawasan yang ada belum mencukupi kebutuhan beras untuk kota sendiri.
Namun petani di Kota Palembang harus menjadi raja di tanahnya sendiri, tanpa harus mengandalkan pasokan beras dari luar daerah. Terlebih Kota Palembang dicanangkan menjadi Kota Lumbung Pangan Nasional.
Larang Alihfungsi Lahan
“Tahun depan kita akan mengangarkan dari APBD untuk sektor pertanian ini lebih besar lagi. Tahun ini APBD Kota Palembang telah mengangarkan Rp 2 Miliar lebih untuk sektor pertanian saja,” ujarnya.
Lahan pertanian yang tersebar di pinggiran Sungai Musi, lanjut Wawako Palembang, memiliki luas lahan yang masih sangat menjanjikan. Yaitu seluas 4.070 Hektar tersebar di beberapa kecamatan.
Pemkot Palembang menggalakan program khusus, untuk mempercepat proses pengolahan tanah tanam dua kali dalam satu tahun.
Mereka juga melarang keras alih fungsi lahan pertanian, menjadi kawasan pembangunan perumahan di Kota Palembang. Terutama di empat kecamatan yakni, kawasan Kecamatan Gandus Palembang, Kalidoni, Palju dan Kecamatan Kertapati.
“Tahun ini ada 100 Hektar lahan yang sudah ditanami selama dua kali dalam satu tahun, artinya kesejahteraan petani mulai membaik. Lahan pertanian tidak boleh dialihkan untuk lahan pembangunan lainnya,” katanya.
Advertisement