Liputan6.com, Jakarta - Operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh Jaya 2019 kembali digelar oleh Polda Metro Jaya. Operasi ini digelar selama 14 hari dari 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2019 ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Advertisement
Wahyu mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan pelayanan publik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
7 Pelanggaran
Dia menyebut, ada tujuh pelanggaran yang masuk dalam target Operasi Patuh Jaya 2019 tersebut, yaitu:
1. Pengemudi yang melawan arus
2. Penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan
3. Penggunaan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI bagi roda dua
5. Pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras
6. Pengendara berusia di bawah 17 tahun
7. Kendaraan yang melebihi batas kecepatan
"Sasarannya ada tujuh secara keseluruhan. Namun, ada tiga sasaran yang menjadi prioritas yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator, dan pengemudi yang masih di bawah umur," pungkas Wahyu.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement