Kronologi Kerusuhan di Lapas Abepura Papua hingga 4 Napi Kabur

Kerusuhan terjadi di Lapas Klas II A Abepura pada Kamis, 29 Agustus 2019. Kerusuhan ini mengakibatkan empat narapidana kabur.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Agu 2019, 14:16 WIB
Ilustrasi narapidana.

Liputan6.com, Jakarta - Kerusuhan terjadi di Lapas Klas II A Abepura, Papua pada Kamis, 29 Agustus 2019. Kerusuhan ini mengakibatkan empat narapidana kabur.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ade Kusmato, mengatakan penghuni Lapas Klas II Abepura sejatinya berjumlah 693 orang narapidana.

Ade menyebut kini tinggal 689 orang lantaran ada empat orang narapidana yang kabur saat kerusuhan terjadi.

Ade menceritakan, sebelum kerusuhan terjadi, ada laporan dari Kalapas tentang adanya informasi pergerakan massa aksi ke arah lapas.

Kalapas kemudian memerintahkan petugas lapas untuk menghentikan sementara layanan kunjungan dan memberikan pengertian kepada keluarga narapidana.

"Kalapas dan jajaran melakukan pengamanan secara persuasif ke dalam dengan cara mengajak seluruh narapidana untuk berdialog dan menyampaikan alasan mengapa layanan kunjungan dihentikan sementara dan para narapidana mengerti atas kebijakan tersebut," kata Ade dalam keterangannya, Jumat (30/8/2019).

Ade melanjutkan, pihak lapas menyuruh narapidana untuk masuk ke dalam blok, tetapi tidak diindahkan.

"Alasan ingin menonton televisi untuk mengetahui kondisi di luar," ujar dia.

Tiba-tiba saja pukul 14.00 WIT keributan pecah. Diduga dipicu oleh beberapa narapidana yang memanfaatkan situasi di luar lapas di Papua dengan melempari batu ke arah perkantoran lapas.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Minta Bantuan TNI-Polri

Pihak lapas berusaha menenangkan sembari minta bantuan Polri dan TNI. Saat itu, sekelompok narapidana malah mencoba melarikan diri melalui pos atas dengan cara menyerang petugas dan berusaha merampas senjata.

Situasi itu membuat Kalapas mengeluarkan instruksi kepada petugas untuk menyelamatkan diri membawa senjata yang dipegang.

Ade menerangkan, situasi kembali kondusif pada pukul 16.30 WIT. Petugas lapas bersama TNI dan Polri melakukan sweeping ke dalam blok untuk mengamankan barang-barang terlarang.

Akibat insiden itu, empat orang narapidana kabur. Selain itu, bengkel kerja juga hangus terbakar. Dan seorang petugas pun mengalami patah tulang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya