Wiranto: Tuntutan Masyarakat Papua Sudah Dipenuhi

Wiranto mengatakan, tuntutan masyarakat Papua sebenarnya sudah dipenuhi. Yaitu melakukan penegakan hukum kepada pihak yang memicu panasnya situasi.

oleh Nila Chrisna YulikaMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Agu 2019, 14:53 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengumpulkan berbagai tokoh dari Papua untuk mencari solusi meredam kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah di Papua. Wiranto mengaku menyesal telah terjadi kerusuhan dan perusakan akibat ucapan-ucapan yang tak pantas.

"Sehingga terjadi demonstrasi, lalu ditunggangi orang tak tanggunggjawab sehingga anarkis. Kalau dibiarkan terjadi kebencian-kebencian, sehingga masyarakat yang rugi," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Wiranto mengatakan, tuntutan masyarakat Papua sebenarnya sudah dipenuhi. Yaitu melakukan penegakan hukum kepada pihak yang memicu panasnya situasi.

Misalnya, kata Wiranto, di Jawa Timur, proses hukum sudah dilakukan untuk 5 anggota militer. Di mana mereka sudah diskors.

"Termasuk Danramil dan Babinsa, masuk ke tahap selanjutnya. Sedangkan 3 lainnya jadi saksi," kata Wiranto.

Sementara, kata dia, dari masyarakat sipil juga sudah tangani Polda Jatim. Mereka di sangka melanggar UU ITE dan penghasutan.

"Sementara di Papua yang lakukan tindakan anarkis harus dihukum. Kami menjamin tidak ada yang lolos dari jeratan hukum yang melanggar hukum," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Cari Solusi

Namun begitu, kata Wiranto, pertemuan ini bukan untuk mencari siapa yang salah. Namun, untuk mencari solusi agar kerusuhan tidak kembali terjadi.

"Sehingga kita bisa berfikir ke depan untuk membangun Papua dan Papua Barat," kata dia.

Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo saat ini sangat fokus membangun Papua.

"Kalau bicara keadilan, ya sudah adil, tinggal kita lanjutkan lagi, masalah pekerjaan, pendidikan, kita perbincangkan bahwa masyarakat Papua bisa dilakukan dengan adil," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya