Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah aksi perombakan direksi di tubuh BUMN kakap adalah pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beberapa waktu lalu Jokowi telah melarang para menteri untuk membuat keputusan perombakan atau pergantian direksi di BUMN hingga pelantikan pemerintah baru pada Oktober 2019.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menegaskan semua keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno telah atas seizin Jokowi.
"Tidak ada keputusan yang dibuat oleh bu Rini sendiri. Tidak ada "oh ini membangkang", engga," kata dia saat ditemui di Gedung BNI Pejompongan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengungkapkan Menteri Rini selalu konsisten melakukan komunikasi dengan Jokowi selaku Presiden atas semua keputusan menyangkut perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Dari dulu sampai hari ini bu Rini selalu konsisten untuk mengkomunikasikan perubahan terutama di dirut dan komisaris utamanya ke bapak Presiden," ujarnya.
Lebih jauh dia menegaskan Menteri Rini tidak mungkin mengambil keputusan melangkahi persetujuan Presiden.
"Jadi sekali lagi ibu Rini tidak pernah sekalipun mengambil keputusan sendiri, selalu berkomunikasi dengan bapak presiden untuk hal-hal yang ada," tegasnya.
Apalagi, kata dia, semua keputusan terkait BUMN dinilai sangat strategis. Sehingga tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden.
"Semua strategis sehingga dikomunikasikan dengan pak presiden, clear. Ibu gak mungkin mengambil keputusan sendiri, tidak mungkin, pasti berkomunikasi," tutupnya.
Seperti diketahui, perombakan direksi telah terjadi di 3 Bank BUMN yaitu Mandiri, BTN dan BNI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Reporter : Yayu Agustini Rahayu
Sumber : Merdeka.com
Jokowi Larang Menteri Rini Rombak Direksi BUMN
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang para menteri untuk merombak jabatan strategis di kementerian maupun jajaran di bawahnya, termasuk juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak boleh merombak jajaran di direksi hingga Oktober 2019.
Dia menyebut arahan tersebut diberikan Jokowi dalam Sidang Kabinet pada Senin kemarin. "Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Menurut dia, para menteri tidak hanya dilarang merombak jabatan direktur jenderal dan setingkatnya tetapi juga Direksi BUMN. Imbauan ini berlaku hingga periode pemerintahan Jokowi-JK selesai.
Moeldoko menuturkan larangan tersebut dikeluarkan lantaran Jokowi tak ingin ada beban pada periode keduanya nanti.
"Ini kan saat-saat kritis ya. Relatif tinggal berapa bulan. Jadi jangan sampai nanti punya beban kedepannya. Itu aja sebenarnya," jelas mantan Panglima TNI itu.
Advertisement