Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan telah menyalurkan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp 2,7 triliun hingga Agustus tahun ini. Adapun nasabah yang menggunakan UMi telah mencapai 1,2 juta orang dari berbagai sektor usaha.
"Dananya yang sudah disalurkan Rp 2,7 triliun. Peserta totalnya yang sudah tersalurkan plus yang roll-over itu hampir 1,2 juta orang," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Andin mengatakan, penyaluran tersebut telah melampaui target yang ditetapkan tahun ini. Adapun tujuan utama pemberian UMi adalah untuk merangkul masyarakat yang tidak dapat mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat) tetapi memiliki usaha.
Baca Juga
Advertisement
"Tidak ada guarantee atau kolateral atau jaminan. Jadi betul betul untuk masyarakat yang memiliki usaha sangat kecil. Maksimum bantuannya Rp 10 juta," jelas Andin.
Andin menambahkan, kini UMi juga diberikan kepada masyarakat penerima PKH (Program Keluarga Harapan). Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mendorong agar masyarakat yang sudah terangkat dari kemiskinan memiliki usaha mandiri.
"Masyarakat yang mendapatkan bansos program PKH yang memiliki bisnis sudah hampir 100.000 yang lulus dari PKH itu dibantu oleh UMi. Jadi dia tidak hanya lulus dari kategori masyarakat miskin, tetapi juga dibantu diberdayakan supaya punya usaha," jelasnya.
Target 2020
Untuk di 2020, pemerintah menargetkan penerima UMi meningkat menjadi 1,6 juta. Kementerian Keuangan sebagai pelaksana program tersebut akan selalu memperbaiki sistem penyaluran agar lebih tepat sasaran.
"Kalau di nota keuangan 1,6 juta peserta. Sekarang yang penting bagi kita, mekanisme kita perbaiki lagi dengan manfaatkan teknologi dan IT. Perluas juga kerja sama dengan Pemda karena Pemda yang lebih tahu masyarakatnya seperti apa," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement