Jenazah Korban Pembunuhan Aulia Kesuma Diperiksa, Apa Hasilnya?

Dari pemeriksaan awal, tubuh kedua jenazah korban pembunuhan Aulia Kesuma ditemukan senyawa alkohol dan obat tidur.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2019, 05:03 WIB
Ilustrasi Pembunuhan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo mengaku, pihaknya telah memeriksa jenazah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili alias ECP (54) dan M Adi Pradana alias Dana (24).

Mereka berdua merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh Aulia Kesuma. Pemeriksaan itu terkait dugaan adanya racun pada tubuh jenazah sebelum dibakar di dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat.

"Kami masih melakukan toksikologi, memeriksa racun-racun yang ada. Untuk racun yang lain, masih menunggu pemeriksaan toksikologi lebih lanjut," kata Edy di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat 29 Agustus 2019.

Dari pemeriksaan awal, Edy mengakui, kalau di tubuh kedua jenazah ditemukan senyawa alkohol dan beberapa jenis obat tidur.

"Dari pemeriksaan awal ada alkohol dan ada beberapa jenis obat tidur memang ditemukan dalam urinenya. Untuk penyebab kematian yang toksikologi membutuhkan waktu lebih lama lagi, tapi nanti bila ada hasilnya akan kami serahkan kepada penyidik," ujar Edy.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Korban Pembunuhan

Ilustrasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Pupung menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh istri mudanya, Aulia Kusuma. Tak hanya suami, Aulia juga menghabisi anak tirinya bernama Dana.

Dalam menjalankan aksinya, Aulia menyewa pembunuh yang dibayar sebesar Rp 500 juta. Kedua pembunuh tersebut didatangkan dari Lampung.

Usai Pupung dan Dana tewas, jasad keduanya dibawa ke Cidahu Sukabumi, Jawa Barat.  Di sana, kedua jenazah itu ditemukan hangus di dalam mobil yang terbakar.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya