120 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 Dilantik Hari Ini

120 Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024 akan dilantik pada Sabtu, 31 Agustus 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2019, 07:00 WIB
Pohon Tabebuya di Surabaya, Jawa Timur (Foto:Instagram @Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - 120 Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024 akan dilantik pada Sabtu, 31 Agustus 2019. Saat pelantikan, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) provinsi setempat akan bertugas memimpin pengambilan sumpah 120 anggota legislatif DPRD Jatim.

"Untuk pengambilan sumpah pelantikan langsung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jatim," tutur dia kepada wartawan di sela gladi bersih pelantikan anggota legislatif di ruang paripurna DPRD Jatim di Surabaya, seperti melansir Antara, ditulis Sabtu (31/8/2019).

Pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang akan didampingi Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

Di tempat sama, Wakil ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 Kusnadi mengatakan, 120 wakil rakyat yang baru akan mendapatkan pin emas sebagai penanda pengabdian mereka. "Ada dua nanti yang didapat. Tapi belum tahu kedua pin tersebut memiliki kadar emas berapa karat," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Sebelumnya Gladi Bersih

Pada kesempatan tersebut, Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim itu juga mengikuti gladi bersih karena terpilih kembali sebagai anggota legislatif periode lima tahun ke depan.

Dia menuturkan, persiapan persiapan pelantikan sampai saat ini sudah lengkap dan siap sehingga tinggal pelaksanaannya. Komposisi wakil rakyat periode mendatang, yaitu terbanyak diraih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 27 kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 25 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 15 kursi, Partai Demokrat 14 kursi dan Partai Golkar 13 kursi.

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (NasDem) sembilan kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) enam kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lima kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) empat kursi, serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing satu kursi.

Di sisi lain, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Indah Wahyuni menyampaikan, anggota DPRD Jatim akan mendapatkan fasilitas sesuai tata tertib yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya