Liputan6.com, Jakarta Polresta Tangerang berhasil menangkap dua komika yaitu McDanny dan Reno Fenady terkait kasus narkoba. Keduanya diciduk di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019) lalu.
Dari tangan McDanny dan Reno Fenady, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,97 gram, beserta alat isapnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Abdul Karim mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di Tangerang. Setelah dilakukan pemantauan selama sepekan, akhirnya polisi mendapati peredaran narkoba hingga ke Jakarta.
"Kami pantau kos-kosan mereka. Akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan publik figur. Kemudian kami amankan," ungkap Kombes Pol Abdul Karim kepada wartawan di Polresta Tangerang, Jumat (30/8/2019).
"Tersangka masih aktif mengikuti stand up comedy tingkat nasional," imbuhnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap McDanny dan Reno Fenady. Sedangkan pemasok narkoba keduanya berinisial RL masih buron.
Baca Juga
Advertisement
"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, sabu yang dimiliki diperoleh dari RL yang masih kami kejar hingga saat ini," jelas Kombes Abdul Karim.