Konvoi Kendaraan Listrik jadi Momentum Penting Tekan Polusi Udara

Langkah pemerintah mengembangkan kendaraan listrik perlu mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

oleh Athika Rahma diperbarui 31 Agu 2019, 11:45 WIB
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir melakukan konvoi kendaraan bermotor listrik (KBL) melintasi kawasan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (31/8/2019). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Kegiatan konvoi kendaraan listrik yang dilaksanakan untuk memperkenalkan mobil listrik sebagai salah satu media untuk mengurangi polusi udara kepada masyarakat merupakan upaya yang baik dan perlu mendapat apresiasi.

Konvoi kendaraan bertenaga listrik yang diikuti oleh berbagai lembaga, institusi dan perusahaan transportasi umum pada hari ini, Sabtu, 31 Agustus 2019 di kawasan Monas tidak terlepas dari Perpres 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.

Pengamat Trasportasi, Djoko Setijowarno mengatakan wacana penggunaan kendaraan listrik belakangan ini mendapatkan perhatian yang lebih besar terkait pentingnya peningkatan pelestarian lingkungan, khususnya dengan terjadinya peningkatan polusi udara.

"Di samping itu, rencana pelaksanaan perluasan ganjil-genap juga menjadi perhatian masyarakat mengingat ketentuan tersebut juga akan membawa pengaruh dan dampak yang besar terhadap upaya pelestarian lingkungan (tingkat polusi udara)," ujar dia di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Menurut Djoko, langkah dan upaya yang dilakukan untuk lebih memperkenalkan dan memudahkan pengoperasian kendaraan listrik perlu mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Ini mengingat aspek efisiensi dan dampak yang dapat diberikan terhadap upaya pelestarian lingkungan, khususnya dalam upaya mengatasi masalah polusi udara.

"Dalam kaitan ini, rencana pemberian pengecualian terhadap kendaraan berplat hitam untuk memasuki kawasan yang terkena ketentuan ganjil-genap agar tidak dilaksanakan, mengingat selain akan terjadi inkonsistensi dalam pelaksanaan ketentuan dan peraturan, juga akan membawa dampak yang buruk terhadap polusi udara di Jakarta," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


3 Menteri Konvoi Sosialisasikan Kendaraan Listrik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi konvoi kendaraan listrik di Monas. (Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)

Menyambut penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan ‎listrik, berbagai kendaraan listrik dipamerkan di Silang Monas, Jakarta pada Sabtu (31/8/2019).‎

Pantauan Liputan6.com, di area pameran beberapamerk kendaraan listrik ‎diantaranya Toyota, Wuiling, Suzuki, DFSK, Nisan, BMW, Mitsubishi dan Renault‎.‎ Selain itu juga dipamerkan mobil listrik buatan perguruan tinggi seperti ITS dan UGM.

Tak mau ketinggalan, produksen kendaraan roda juga ikut memajang kendaraan listrik yaitu Honda, Yamaha, Viar, Selisdan motor listrik produksi dalam negeri Gesits.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, ‎pameran kendaraan listrik merupakan inisiatif dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, agar kebijakan tersebut bisa sambut dengan baik oleh para pemangku kepentingan dan memperkenalkan kendaraan listrik ke masyarakat.

‎"Pameran dan parade yang kita beri nama parade kendaraan bermotor listrik. Adalah suatu inisiatif bagaimana Perpres 55 2019 bisa diberlakukan dengan baik," kata Budi, dilokasi pameran.

Menurut Budi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan agar Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 bisa diterapkan, sehingga penggunaan kendaraan listrik dapat diperluas.

"Bapak Presiden minta ini untuk segera dijalankan untuk dijadikan kendaraan umum pada khususnya," tutur Budi.

Selain memajang kendaraan listrik, para pejabat yang hadir dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan jajaran direksi PLN melakukan konvoi kendaraan listrik dengan rute dari Silang Monas berputar di Bundaran Hotel Indonesia dan kembali ke Silang Monas.

Kovoi tersebut diikuti oleh beberapa komunitas, penjedia jasa transportasi online dan produksen kendaraan listrik yang mengikuti pameran.


Pengembangan Kendaraan Listrik Memerlukan Insentif Pemerintah

Taksi listrik atau e-Taxi Blue Bird mengikuti konvoi kendaraan bermotor listrik (KBL) melintasi kawasan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (31/8/2019). Konvoi bertema Kendaraan Listrik Sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Penggunaan BBM Jenis Kendaraan Listrik. (merdeka.com/Imam Buhori)

Peraturan Presiden No. 55/2019 mengamanatkan Pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan insentif fiskal dan insentif nonfiskal untuk mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai.

Melihat hal tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai tonggak baru dalam regulasi pengembangan industri kendaraan elektrifikasi di Indonesia siap berjalan.

“Ini merupakan upaya kuat dari pemerintah untuk mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik dan kami dari dunia usaha sangat mengapresiasi hal ini,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani di sela-sela forum diskusi Kajian Implementasi Kendaraan Elektrifikasi, Selasa (27/8/2019).

Menurutnya, insentif sangat penting bagi produsen dan pelaku industri karena pengembangan mobil listrik membutuhkan dukungan teknologi baterai hingga pajak.

Di sisi lain, potensi dan peluang pengembangan kendaraan listrik di Indonesia cukup menjanjikan karena industri otomotif telah menjadi pilar penting dalam sektor manufaktur. Terbukti ada banyak perusahaan mobil yang membuka pabrik untuk meningkatkan kapasitas produksi di Tanah Air dan ekspor.

Hal itu menjadikan industri otomotif mampu meningkatkan produk domestik bruto (PDB) per kapita. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya