Liputan6.com, Jakarta - Sejak 25 Agustus 2019 lalu, komika McDanny dan Reno Fenady menginap di Polresta Tangerang, terkait kasus dugaan narkoba. Keduanya ditangkap di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,97 gram.
Pada Kamis (29/8/2019), teman-teman McDanny dan Reno Fenady, menyempatkan untuk menjenguk keduanya. Selain itu, mereka juga ingin mengajukan penangguhan penahanan.
Baca Juga
Advertisement
Hal itu diceritakan Farhan, kepada Liputan6.com saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (31/8/2019) pagi.
"Hari Kamis Malam sempat beberapa teman nengok, dan ngasih kabar, tapi saya enggak dengar apa-apa. Rupanya, teman-teman pada hari Kamis berusaha mengajukan penangguhan penahanan untuk McDanny dan Reno Fenady," papar Farhan.
Kasus Berat?
Namun, sepertinya keinginan teman-teman McDanny dan Reno Fenady tak bisa terwujud. "Tapi kayaknya kasusnya berat. Saya sih enggak tahu persis seberat apa," terang presenter ini.
Advertisement
Khawatir
Tertangkapnya McDanny dan Reno Fenady menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Farhan.
"Saya khawatirnya, mereka itu menjadi korban dari makin luasnya jaringan pemasaran sabu-sabu kualitas rendah. Saya kan pernah menjadi penggiat anti narkoba dari 1999 sampai 2012," imbuh Farhan.