Bikin Hoaks Bom di Bandara Penang, 1 WNI dan 2 WN Malaysia Diringkus

Seorang perempuan Indonesia dan dua pria Malaysia ditangkap oleh otoritas karena diduga terlibat membuat hoaks bom di Bandara Internasional Penang.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 31 Agu 2019, 18:21 WIB
Bendera Malaysia (AFP PHOTO)

Liputan6.com, Penang - Seorang perempuan Indonesia dan dua pria Malaysia ditangkap pada Jumat 30 Agustus 2019 oleh otoritas Negeri Jiran. Keduanya diduga terlibat membuat hoaks bom pada 9 Agustus di Bandara Internasional Penang.

Juru bicara Polis Diraja Malaysia (PDRM), A. Anbalagan, mengatakan kedua pria Malaysia --yang berusia 22 dan 38 tahun-- sebelumnya telah membuat panggilan iseng kepada petugas bandara dengan menuduh ada bom di konter check-in.

"Sebelum kejadian, diyakini bahwa laki-laki berumur 38 tahun itu memiliki kesalahpahaman dengan wanita Indonesia, jadi dia melakukan tipuan bom dengan harapan menunda penerbangannya ke Medan, Indonesia," demikian seperti dikutip dari the Star Online, Sabtu (31/8/2019).

"Namun, panggilan itu dilakukan melalui telepon yang terdaftar atas nama perempuan tersebut oleh temannya yang berusia 22 tahun, setelah si lelaki meyakinkan temannya untuk membantu."

"Investigasi awal menunjukkan bahwa tipuan bom itu sepenuhnya bersifat pribadi dan tidak ada unsur kriminal yang terlibat," kata polisi Malaysia.

Simak video pilihan berikut:


Jangan Bikin Hoaks di Bandara

Ilustrasi bandara (AP Photo/Ketut Nataan)

Juru bicara Polis Diraja Malaysia (PDRM), A.Anbalagan mengatakan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan.

Sementara itu, dia juga mendesak masyarakat untuk tidak melakukan tipuan telepon karena mereka adalah tindak pidana.

"Kami mengerahkan aset kami untuk menanggapi tipuan bom ini, termasuk unit K9 dan tim penjinak bom untuk memeriksa seluruh bandara untuk memastikan bahwa itu aman."

"Kami berharap masyarakat tidak akan melakukan tipuan seperti itu," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya