Liputan6.com, Jakarta - Sudah dua bulan ini, Galih Ginanjar mendekam di hotel prodeo atas kasus 'Ikan Asin'. Tak ada keluh kesah yang keluar dari mulutnya.
Dan bulan depan, masa tahanan Galih Ginanjar akan habis. Kemungkinan besar, Galih Ginanjar memiliki peluang keluar dari Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Advertisement
"Dia (Galih) akan keluar tanggal sembilan bulan depan. Untuk saat ini masih ditahan karena berkas masih P19," kata Rihat Hutabarat, selaku kuasa hukum Galih Ginanjar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (31/8/2019).
Meski begitu, status Galih Ginanjar belum berubah masih tersangka. Bila P21 telah lengkap, ia akan menjalani persidangan.
Berkas Tetap Jalan
Diakui kuasa hukum Galih Ginanjar, meski nanti Galih lepas dari tahanan namun berkasnya tetap berjalan.
"Kalau misalnya belum P21 dia bisa keluar. Tapi meski sudah lepas dari tahanan berkas tetap jalan. Artisnya bisa di luar tanpa adanya penahanan," paparnya.
Advertisement