Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur menciduk 30 anak yang akan terlibat tawuran antargeng. Geng yang masih anak-anak tersebut pun digiring ke Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Polisi pun menggagalkan tawuran antargeng yang seluruh anggotanya masih berusia anak-anak di Surabaya. “Jumlah anak-anak ini dari kedua belah pihak tadi ada sekitar 200-an, sebagian besar membawa senjata tajam berbagai jenis,” tutur Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Rahmanto, mengutip Antara, Minggu (1/9/2019).
Ratusan anak itu sebagian besar berhasil melarikan diri saat polisi datang. 30 anak di antaranya berhasil diciduk dan telah digiring ke Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Baca Juga
Advertisement
Beberapa senjata tajam yang diamankan kebanyakan jenis celurit, serta sebuah pedang samurai. Selain itu juga terlihat senjata tajam rakitan sendiri yang terbuat dari pelat yang berjumlah belasan.
"Senjata tajam yang kami amankan ini hanya sebagian kecil saja. Sebab saya lihat tadi masing-masing anak dari kedua geng pegang senjata tajam semuanya dan kebanyakan berhasil melarikan diri," ujar AKBP Agus.
Polisi mengungkap gerombolan anak itu menamakan diri Geng Aliansi Jawara Kampung. Geng lainnya mendapat julukan All Star Surabaya.
Agus menuturkan, kedua anggota geng diketahui sudah janjian untuk tawuran di Jalan Jakarta, Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada sekitar pukuk 01.00 WIB, Minggu dini hari yang diawali oleh saling ejek melalui media sosial.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Sita Senjata Tajam
Akan tetapi, belum sampai di lokasi tawuran, sebagian anggota dari masing-masing geng telah ditangkapi polisi saat sedang beriringan mengendarai sepeda motor menuju ke Jalan Jakarta Surabaya.
Anggota Geng Aliansi Jawara Kampung ditangkap di Jalan Gresik Surabaya. Sedangkan anggota geng All Star Surabaya ditangkap di Jalan Rajawali Surabaya.
"Masing-masing geng ini anggotanya tak hanya anak-anak warga kota Surabaya. Setelah kami lakukan pendataan tadi, beberapa anak datang dari wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Gresik dengan mengendarai sepeda motor," ujar dia.
Dari 30 anak yang diamankan polisi, paling kecil berusia 10 tahun dan masih duduk di kelas 5 sekolah dasar (SD). "Lainnya rata-rata berusia 14 hingga 16 tahun dan masih sekolah di tingkat SMP, serta ada beberapa anak yang drop out dari sekolah," ujar Agus.
Polsi akan memanggil orangtua dari masing-masing anak itu, selanjutnya akan dilakukan pembinaan. Berbagai jenis senjata tajam yang telah diamankan akan dimusnahkan.
Advertisement