Guru Ngaji di Tangerang Tewas Diserang Air Keras Selingkuhan Istrinya

Lantaran kondisinya semakin kritis, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pada Sabtu pagi, 31 Agustus 2019.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 01 Sep 2019, 12:13 WIB
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Seorang guru ngaji tewas disiram air keras yang diduga selingkuhan istrinya, di Kampung Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kejadian yang terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2019 itu terjadi saat korban yang bernama Hasanudin, pulang dari ngajar ngaji di salah satu majelis taklim dekat dengan rumahnya. Kemudian, tersangka R (33) dan AG (17), menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor, lalu menyiramkan air keras ke sekujur tubuh korban.

"Pelaku pergi, sementara korban oleh warga langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat," ujar Kapolsek Teluknaga Tangerang  AKP Dodi, Minggu (1/9/2019).

Saat polisi tiba di rumah sakit, korban yang mendapat perawatan intens di rumah sakit masih bisa dimintai keterangan dan mengaku mengenali pelaku. Kemudian, lantaran kondisinya semakin kritis, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pada Sabtu pagi, 31 Agustus 2019.

Namun, karena polisi sudah mendapatkan identitas pelaku dari korban, kurang dari 24 jam dari penyiraman air keras tersebut terjadi, kedua pelaku langsung diringkus.

"AG yang masih dibawah umur ini berhasil diringkus di rumahnya, sementara R sempat kabur nyebrang pakai kapal nelayan ke Pulau Untung Jawa," tutur Kapolsek.

Dari keterangan tersangka, ternyata motif sementara lantaran tersangka memiliki hubungan asmara atau berselingkuh dengan istri korban. Kemudian berusaha memisahkan hubungan suami istri tersebut dengan berbagai cara. 

"Jadi, pelaku dan istri korban ini sebelum keduanya sama-sama menikah dengan pasangan masing-masing, sempat berpacaran. Lalu, ketika pelaku cerai dengan istrinya, dia mendekati lagi dan memiliki hubungan di belakang korban," tutur Kapolsek.

Polisi pun mengamankan bukti percakapan antara istri korban dengan tersangka R, sebab ada dugaan kedekatan tersangka dan istri pelaku sudah mengarah pada hubungan badan. "Kalau itu masih kami dalami, makanya istri korban masih dimintai keterangan," tutur Kapolsek.

Makanya, R mendalangi aksi penyiraman air keras kepada korban. Sementara AG yang menyiram atau eksekutor, mengaku diiming-imingi uang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya