Liputan6.com, Jakarta Video ospek mahasiswa diminta menaiki tangga secara jongkok dan bergiliran minum air yang kemudian diludahkan kembali di satu gelas berujung pada pemberian sanksi skorsing empat oknum mahasiswa Universitas Khairun, Ternate.
Psikolog anak dan remaja Oktina Burlianti merespons aktivitas ospek tersebut tak ubahnya bullying yang kerap terjadi di sekolah-sekolah. Menurutnya, permintaan maaf dan pemberian hukuman bagi oknum mahasiswa pelaku ospek dirasa kurang efektif untuk mengatasi masalah tersebut.
Advertisement
"Kalau hanya meminta maaf dan dihukum, tidak akan menimbulkan efek jera," ujar psikolog yang akrab disapa Ulie, dihubungi Health-Liputan6.com, Minggu (1/9/2019). "Kita semua perlu memahami tanggung jawab dan konsekuensi," Ulie melanjutkan.
Menurut Ulie, memperbaiki kesalahan secara konstruktif penting dilakukan. Setidaknya ada tiga tindakan jangka pendek yang bisa dilakukan guna mengatasi kasus serupa video ospek Unkhair, yakni:
- Para senior yang melakukan bully dihadapkan dengan siswa-siswa/mahasiswa-mahasiswa yang di-bully dan menyampaikan permintaan maaf mereka secara langsung.
- Melakukan diskusi mengenai apa saja dampak merugikan dari tindakan para senior itu terhadap perasaan, pikiran, dan fisik bagi para junior yang di-bully.
- Diskusi mengenai solusi untuk mengatasi kerugian psikologis dan fisik yang telah mereka timbulkan. "Ini namanya konsekuensi," ucap Ulie.
"Jadi, kita tidak memberikan hukuman. Tetapi para senior itu belajar tentang konsekuensi, yaitu tanggung jawab yang muncul sebagai konsekuensi atas tindakan merugikan yang telah mereka buat," jelas Ulie.
Psikolog yang aktif mengelola Sekolah Citta Bangsa ini juga menuturkan pentingnya mengubah rasa ingin berkuasa dari mahasiswa senior menjadi rasa ingin mengayomi, melindungi, dan coaching terhadap mahasiswa junior.
Empat Mahasiswa Senior Diskorsing
Sebagai respons video yang viral tersebut, pihak universitas melakukan investigasi, identifikasi, lalu kemudian menetapkan empat mahasisa senior sebagai pelaku yang terlibat langsung. Mereka berinisial FSMA, AE, Lm, dan NSF dari Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan. Keempat mahasiswa tersebut terbukti melanggar aturan akademik dan kode etik mahasiswa.
"Para pelaku tersebut juga telah menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas tindakan tidak terpuji," ujar Rektor Universitas Khairun, Ternate Husen Alting dalam keterangannya yang dimuat dalam akun Instagram Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Minggu (1/9/2019).
Para mahasiswa tersebut mendapat hukuman skorsing yang berbeda. Satu di antara keempat mahasiswa senior itu mendapat skorsing perkuliahan dua semester, sementara tiga lainnya selama satu semester.
Advertisement