Bandara Hong Kong Kembali Digeruduk, Demonstran Rusak CCTV

Massa kembali bentrok dengan polisi antihuru-hara setelah memblokade jalan dan mendirikan barikade dengan troli di Bandara Internasional Hong Kong.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 01 Sep 2019, 18:15 WIB
Demonstrasi di Bandara Internasional Hong Kong. (AP)

Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa di Hong Kong masih memanas. Massa kembali bentrok dengan polisi antihuru-hara setelah memblokade jalan dan mendirikan barikade dengan troli di Bandara Internasional Hong Kong, Minggu (1/9/2019) sore.

Awalnya, sekelompok besar demonstran berkumpul di sekitar halte bus di terminal bandara sejak pukul 13.00 waktu setempat.

"Sekitar pukul 2 siang, para pengunjuk rasa mulai menerobos dinding air yang dibuat polisi, mengarahkan sinar laser pada staf Airport Authority (AA), dan memblokir jalan dengan troli," ungkap pernyataan otoritas Hong Kong, seperti dilansir CNA.

Polisi Hong Kong menyatakan siap untuk meluncurkan "operasi pembubaran", dan dalam sebuah posting di Facebook memperingatkan para demonstran untuk meninggalkan daerah bandara dengan segera.

Operator kereta Airport Express mengatakan telah menangguhkan layanan pada Minggu sore, sementara pengunjuk rasa berpakaian hitam - bersembunyi dari kamera CCTV di bawah payung - membangun barikade di stasiun bus bandara dan berusaha menghentikan lalu lintas di jalan utama menuju terminal.

"Sekitar pukul 4 sore hari ini, sekelompok besar pengunjuk rasa melemparkan banyak tiang besi, dan batu bata ke lintasan dekat Stasiun Bandara Airport Express," kata polisi dalam sebuah pernyataan melalui situs web pemerintah Hong Kong.

"Beberapa bahkan masuk tanpa izin di jalan, dengan serius menghalangi layanan kereta api. Polisi akan segera melakukan operasi pembubaran dan memperingatkan para demonstran untuk menghentikan tindakan ilegal mereka dan segera pergi."

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Hancurkan CCTV

Pengunjuk rasa menghindari gas air mata yang ditembakan oleh polisi anti huru hara di luar gedung Dewan Legislatif, Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Polisi Hong Kong telah menggunakan gas air mata ke arah ribuan demonstran yang menentang RUU ekstradisi yang sangat kontroversial. (AP Photo/Vincent Yu)

Di luar terminal satu bandara internasional, pengunjuk rasa memicu alat pemadam kebakaran, menumpuk troli bagasi ke blok jalan darurat dan menghancurkan CCTV. Meski bgeitu, operasi penerbangan "sebagian besar normal", kata otoritas bandara.

Bandara ini dilindungi perintah larangan masuknya demonnstran, diberlakukan setelah penutupan pada Agustus yang berakhir dengan bentrokan yang buruk.

Para pengunjuk rasa di luar bandara, banyak yang memegang payung, meneriakkan "Berjuang untuk kebebasan! Berdirilah dengan Hong Kong!" ketika polisi antihuru-hara mengawasi dari dalam gedung bandara.

"Kami berencana mengganggu aktivitas di bandara untuk menarik perhatian apa yang dilakukan pemerintah dan polisi kepada kami," kata seorang pengunjuk rasa berusia 20 tahun, yang minta tidak disebutkan namanya. "Jika kita mengganggu bandara, lebih banyak orang asing akan membaca berita tentang Hong Kong."

Polisi kota mengatakan, demonstrasi di bandara itu ilegal dan para demonstran telah "melemparkan benda" pada petugas dan menghancurkan barikade. Tidak ada laporan langsung tentang korban di bandara.

"Polisi memperingatkan semua pengunjuk rasa untuk menghentikan tindakan ilegal mereka dan segera pergi," tambah pasukan itu.

"Saya ingin pergi ke bandara untuk mencari saudara perempuan saya, tetapi saya tidak bisa masuk," kata pembantu rumah tangga Indonesia Samirah kepada AFP.

Para pengunjuk rasa secara rutin mengabaikan tindakan hukum untuk melarang tindakan mereka sejak gerakan anti-pemerintah bangkit kembali tiga bulan lalu.

Protes itu dipicu oleh upaya pemerintah Hong Kong yang didukung Beijing untuk mengesahkan RUU ekstradisi yang kini ditangguhkan, tetapi telah berkembang menjadi gerakan yang lebih luas.

 

Lebih dari 900 orang telah ditangkap sejak Juni sehubungan dengan demonstrasi ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya