Top 3: Aksi Buruh Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin 2 September 2019

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Sep 2019, 08:00 WIB
Ratusan buruh menggelar aksi demo di kawasan industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (24/11/2015). Buruh menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini, karena, kenaikan iuran tersebut akan memberatkan masyarakat dan bukan solusi untuk menyelesaikan defisit.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan defisit anggaran BPJS Kesehatan adalah bukti ketidakmampuan managemen BPJS dalam mengelola penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, tidak seharusnya kegagalan direksi itu dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan iuran.

Oleh karena itu, lanjut Iqbal, yang seharusnya dilakukan adalah menambah kepesertaan BPJS Kesehatan dan menaikkan besarnya iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah.

Artikel mengenai rencana aksi buruh tolak kenaikan BPJS Kesehatan menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin 2 September 2019:

1. Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, 150 Ribu Buruh Bakal Gelar Aksi

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini, karena, kenaikan iuran tersebut akan memberatkan masyarakat dan bukan solusi untuk menyelesaikan defisit.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan defisit anggaran BPJS Kesehatan adalah bukti ketidakmampuan managemen BPJS dalam mengelola penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, tidak seharusnya kegagalan direksi itu dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan iuran.

Oleh karena itu, lanjut Iqbal, yang seharusnya dilakukan adalah menambah kepesertaan BPJS Kesehatan dan menaikkan besarnya iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah.

Baca artikel selengkapnya di sini

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


2. Bio Farma Buka Lowongan Kerja Terbaru, Kamu Berminat?

Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memimpin industri vaksin di Indonesia, yakni PT Bio Farma (Persero) kembali membuka lowongan kerja terbaru.

Kali ini, Bio Farma membuka lowongan kerja untuk posisi Medical Representative (MR) yang akan ditempatkan di Nusa Tenggara Barat. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 31 Agustus 2019.

Sekadar informasi, Bio Farma merupakan perusahaan vaksin dalam negeri yang memiliki kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan vaksin di dunia. Dengan kompetensi utama di bidang bioteknologi, khususnya dalam pengelolaan keanekaragaman hayati, khususnya virus dan bakteri.

Baca artikel selengkapnya di sini

 


3. Mulai 1 Oktober 2019 Iklan di Google Ads Kena PPN 10 Persen

Kantor pusat Google di Mountain View. Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

PT Google Indonesia akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk layanan Google Ads pada 1 Oktober 2019.

Demikian informasi resmi tersebut dikutip Liputan6.com Minggu (1/9/2019) dalam laman resmi Google Indonesia terkait peraturan baru pajak setempat.

Dalam rangka untuk mematuhi peraturan pajak setempat, semua penjualan Iklan Google di Indonesia akan dikenakan PPN 10 persen. Perubahan ini memengaruhi akun Iklan Google dengan alamat penagihan di Indonesia.

Baca artikel selengkapnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya