Liputan6.com, Jakarta - Imigrasi mendeportasi empat warga negara Australia. Mereka diduga ikut dalam aksi Papua Merdeka, 27 Agustus 2019.
Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando, membenarkan pendeportasian itu oleh pihaknya.
Advertisement
"Benar (informasi tersebut)," ucap Sam kepada Liputan6.com, Senin (2/9/2019).
Meski demikian, Sam belum merinci dugaan keterlibatan aksi empat warga negara asing itu di Papua Barat.
"Keterangan resmi belum kami rilis," ujar Sam.
Deportasi dilakukan hari ini, Senin 2 September 2019, pukul 07.00 WIT, di Bandara DEO kota Sorong, Papua Barat, dengan menggunakan pesawat Batik Air ID 6197.