Liputan6.com, Sorong - Imigrasi Sorong mendeportasi 4 wisman Australia yang kedapatan berada di sekitar aksi massa demo tolak rasisme di Sorong, Papua. Wisman dengan tujuan Raja Ampat, Papua Barat, itu dideportasi hari ini Senin, 2 September 2019, menggunakan pesawat Batik Air tujuan Jakarta melalui Makasar, kemudian diterbangkan ke Australia, Senin malam ini.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sorong, Cun Sudirharto mengatakan, keempat warga negara asing tersebut dideportasi pulang ke negaranya karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
Advertisement
Menurut Cun, keempat wisman Australia tersebut bersama salah seorang rekan mereka yang masih ada di Sorong saat ini masuk ke Indonesia dengan izin berwisata.
"Mereka menggunakan kapal ke Raja Ampat melalui Banda Neira Maluku. Namun, kapal mereka rusak sehingga mampir di Kota Sorong pada tanggal 10 Agustus 2019 dengan alasan mencari alat kapal," ujarnya.
Pada saat berada di Kota Sorong, kata dia, keempat orang asing tersebut melihat demonstrasi masyarakat Sorong menolak rasisme. Pihak berwajib lantas mengamankan mereka karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
Hasil pemeriksaan pihak imigrasi, keempat orang asing tersebut mengakui tidak mengetahui apa arti demo tersebut. Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.
Setelah berkoodinasi dengan pihak kepolisian, keempat orang asing dinyatakan melanggar undang-undang imigrasi, kemudian dideportasi.
"Seorang rekan mereka masih di Sorong bersama kapalnya karena tidak melihat demo rasisme," ungkap Cun menambahkan.