Polri Sebut Banyak Warga Papua Nyaman dengan NKRI

Menurut Iqbal, masyarakat Papua lebih banyak yang nyaman dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibanding segelintir kelompok perusuh yang bahkan menjarah harta benda warga.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Sep 2019, 12:44 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal (tengah) memberi keterangan terkait perkembangan kasus Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). TGPF menduga kuat teror air keras kepada penyidik senior KPK tersebut dipicu oleh kasus-kasus yang sebelumnya ditangani. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyebut, pihaknya turut mendalami keterlibatan kelompok asing yang diduga memberikan dukungan kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) terkait rangkaian kerusuhan di Papua.

"Kita sedang dalami itu. Kita enggak bisa sebut A, B, C. Narasinya adalah kita duga ada pihak luar yang coba untuk memanasi dan ada agenda setting lah," tutur Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

Menurut Iqbal, masyarakat Papua lebih banyak yang nyaman dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibanding segelintir kelompok perusuh yang bahkan menjarah harta benda warga.

"Coba hitung saja berapa kabupaten kota yang rusuh. Kabupaten kota yang lainnya masih NKRI," jelas dia.

Kini Polri, lanjutnya, mempetakan kasus dugaan keterlibatan kelompok asing dalam kerusuhan Papua bersama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan pihak terkait lainnya.

"Prinsipnya Indonesia adalah Papua dan Papua adalah Indonesia. Semua masyarakat Papua yang ada di Indonesia tidak ada apa-apa, bahkan Papua dibangun luar biasa. Otonominya khusus dan masyarakat Papua yang rusuh kemarin, yang dikerahkan itu, mungkin tidak tahu apa-apa. Ini ada indikasi ada provokasi-provokasi yang di-setting. Kita sudah petakan itu. Orang-orangnya sudah kita petakan," Iqbal menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya