Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun terus menyoroti kondisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Seiring defisit beruntun di institusi pimpinan Fahmi Idris tersebut, Misbakhun mendorong DPR membentuk panitia khusus (pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Misbakhun mengatakan, JKN dan BPJS Kesehatan sebagai realisasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) harus ditata ulang. Menurutnya, untuk mendesain ulang JKN harus ada upaya mengurai persoalan yang selama ini terjadi.
Advertisement
“Kalau menurut saya, kita mulai memikirkan perlu adanya Pansus JKN. Karena apa, pemikiran besar bagaimana desain ulang harus kita pikirkan, hanya pansus yang bisa membongkar ini,” ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (2/9/2019).
Mantan pegawai negeri di Kementerian Keuangan itu menduga ada data yang tak valid tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. “Skema siapa yang berhak menerima PBI ini kan juga menjadi masalah, jangan sampai yang lahir nanti adalah ketidakadilan,” tegasnya.
Misbakhun lantas membandingkan persoalan subsidi listrik dengan yang terjadi pada PBI. Legislator Golkar itu menduga data penerima subsidi listrik yang tak valid sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terjadi pada PBI untuk JKN.
“Bahwa data masyarakat yang berhak menerima PBI ini kan juga enggak valid, akhirnya merembet ke mana-mana,” ulasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kevalidan Data
Misbakhun menegaskan, data valid tentang peserta BPJS Kesehatan sangat penting untuk menentukan besarnya alokasi uang negara bagi JKN. Dengan data valid, katanya, maka biaya yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan setiap bulan pun bisa diestimasi.
“Ini sangat mendasar, bagaimana negara menjalankan fungsinya dalam bekerja melayani rakyatnya untuk mewujudkan negara kesejahteraan melalui kesehatan,” ulasnya.
Advertisement