Jokowi Diminta Undang KPK untuk Dengar Masukan soal 10 Nama Capim

Kurnia berharap, Jokowi dapat mengevaluasi serta mempertimbangkan masukan para tokoh terkait 10 nama capim KPK yang dinilai tak berintegritas.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 03 Sep 2019, 11:50 WIB
Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mengumumkan sepuluh nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi. (Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah menerima 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum menyerahkan 10 nama itu ke DPR, Jokowi diminta bertemu langsung dengan KPK untuk meminta masukan terkait capim lembaga antirasuah itu.

"Penting juga jika presiden dapat bertemu langsung dengan KPK untuk mendapatkan informasi terkini terkait 10 nama tersebut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepaea wartawan, Selasa (3/9/2019).

Menurut dia, KPK merupakan pihak yang paling berkepentingan dalam proses seleksi capim. Tak hanya KPK, Jokowi juga didesak untuk mendengar masukan dari masyarakat dan tokoh-tokoh terkait 10 nama capim yang diserahkan pansel.

Kurnia menyebut publik dan para tokoh merasa ada persoalan serius dalam proses penjaringan Pimpinan KPK ini.

Para tokoh itu, kata dia, antara lain PBNU, Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, Romo Benny, Prof Mahfud MD, Romo Magnis, dan lain sebagainya.

"Pada intinya sangat mengharapkan agar Presiden dapat benar-benar selektif dan meletakkan indikator integritas dan bersih secara rekam jejak menjadi prioritas penilaian," jelas Kurnia yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK.

Dia berharap agar Jokowi dapat mengevaluasi serta mempertimbangkan masukan para tokoh terkait 10 nama capim KPK yang dinilai tak berintegritas.

Kurnia mengatakan Jokowi memiliki waktu 14 hari untuk mengevaluasi, sebelum 10 capim KPK melakukan fit and proper test di DPR.

"Presiden mempunyai hak penuh untuk mengevaluasi kinerja Pansel dan menolak calon-calon tertentu jika ditemukan potensi masalah di masa yang akan datang. Jika calon bermasalah terpilih menjadi Komisioner KPK juga akan memberikan citra negatif bagi pemerintah di era Presiden Joko Widodo," sambung Kurnia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Tetapkan 10 Nama Capim

Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih (tengah) memberikan keterangan terkait hasil profile assessment calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/8/2019). Tahapan keempat seleksi calon pimpinan capim KPK telah selesai dan menyisakan 20 nama. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Pansel Capim KPK mengumumkan 10 nama terpilih yang diserahkan ke Presiden Jokowi. Nama itu diumumkan usai pansel melaporkannya ke Jokowi.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengaku, nama-nama yang keluar tersebut sudah melalui banyak pertimbangan dan masukan masyarakat. Nama yang lolos pun tidak dikoreksi saat bertemu dengan Jokowi.

Adapun 10 nama yang lolos seleksi capim KPK antara lain, Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, dan Lili Pintauli Siregar. Selain itu, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pamolangan, Nurul Ghufron, Robi Arya, serta Sigit Danang Joyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya