Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi di Deiyai, Papua. Mereka diduga sebagai provokator, termasuk pelaku perampasan senjata api aparat.
"Untuk Deiyai 10 orang (tersangka)," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Dedi menyebut, kini jumlah total tersangka keseluruhan di Papua 48 orang. Sementara di Papua Barat 20 tersangka.
"Untuk Jayapura 28, kemudian Timika 10, untuk Deiyai 10. Papua Barat masih tetap, Manokwari 8, Sorong 7, dan Fakfak 5," jelas Dedi.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Tony Harsono sebelumnya menyebut, ada enam korban meninggal saat kerusuhan di Deiyai, Papua.
Menurut Tony, lima korban di antaranya diduga sebagai pengunjuk rasa, sedangkan satu korban lainnya adalah personel TNI. Mereka diduga tewas setelah aksi perampasan 10 senjata api milik TNI AD.
"Memang ada lima warga sipil yang meninggal pascademo di Deiyai, Rabu (28/8) yang berakhir rusuh dan diduga terjadi setelah pendemo merampas 10 pucuk senpi hingga menewaskan satu anggota TNI AD," ungkap Tony seperti dilansir dari Antara, Sabtu 31 Agustus 2019.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Situasi Kondusif
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Lektol Cpl Eko Daryanto mengatakan, kondisi terkini di Papua sudah normal pascakerusuhan yang terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2019.
"(Kondisi) sudah normal dan kondusif," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin 2 September 2019.
Meski demikian, dia menuturkan sejauh ini internet masih mati. Sehingga, kebanyakan hanya menggunakan jaringan wifi.
"Internet masih shutdown. Hanya bisa wifi," ujarnya.
Advertisement