4 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Cipularang Dipindahkan ke RS Polri

Keempat jenazah korban kecelakaan tol Cipularang dalam kondisi penuh luka bakar hebat.

oleh Abramena diperbarui 03 Sep 2019, 16:26 WIB
Polisi memeriksa kendaraan usai terjadi kecelakaan maut di ruas Tol Cipularang Kilometer 92, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Dalam kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan terbakar. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Jakarta - Empat jenazah yang mengalami luka bakar hebat dalam kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, pada Senin 2 September 2019. Jenazah akan dipindahkan oleh Polda Jabar ke RS Kramat Jati Jakarta.

Pemindahan jenazah korban kecelakaan tol Cipularang tersebut dikarenakan RS Thamrin Purwakarta tidak memiliki fasilitas freezer jenazah.

"Karenakan di sini tidak mempunyai fasilitas freezer jenazah, maka kita akan pindahkan ke RS Kramat Jati Jakarta," ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, dalam konfrensi persnya di RS Thamrin, Kabupaten Purwakarta, Selasa (3/9/2019).

Pemindahan korban kecelakaan Tol Cipularang itu bukan tanpa alasan. Pasalnya identifikasi tersebut memerlukan waktu lama karena kondisi tubuh yang terbakar sudah sangat sulit diidentifikasi.

"Bahkan jenis kelaminnya pun sudah tidak diketahui, sehingga prosesnya akan membutuhkan waktu yang lama," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pemeriksaan DNA

Penampakan mobil yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang. (Liputan6.com/ Abramena)

Untuk identifikasi keempat jenazah itu diharuskan melalui pemeriksaan sample DNA, sehingga hari ini akan dipindahkan.

"Ya hari ini kita pindahkan langsung, bahkan kita sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri," ungkap Rudy.

Bahkan, jenderal bintang dua itu menjelaskan sempat ada beberapa keluarga yang mendatangi RS Thamrin, tetapi setelah dicek tidak cocok.

"Ada keluarga yang datang ke sini, setelah pemeriksaan melalui gigi ternyata tidak cocok, perlu identifikasi lebih lanjut lagi," kata Rudy.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya