Anggota DPRD Padang Sidempuan Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu di Bandara

Oknum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Sidempuan yang masih berusia 23 tahun itu, kedapatan membawa alat isap narkoba jenis sabu saat berada di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

oleh Reza Efendi diperbarui 04 Sep 2019, 06:28 WIB
kedapatan membawa alat isap sabu saat hendak terbang menggunakan maskapai penerbangan Wings Air IW.1216 dari Kualanamu menuju Padang Sidempuan.

Liputan6.com, Medan - Oknum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Sidempuan, kedapatan membawa alat isap narkoba jenis sabu saat berada di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Wakil rakyat bernama Feryansyah Hasibuan dari fraksi Partai Hanura kedapatan membawa alat isap sabu saat hendak terbang menggunakan maskapai penerbangan Wings Air IW 1216 dari Kualanamu menuju Padang Sidempuan.

Plt Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kualanamu, Paulina HA Simbolon mengatakan, alat isap sabu ditemukan saat pedugas Avsec Kualanamu melakukan body search terhadap Feryansyah di SCP Sentral keberangkatan.

"Yang bersangkutan diamankan saat hendak berangkat dari Kualanamu menuju Padang Sidempuan pukul 08.15 WIB tadi," kata Paulina, Selasa (3/9/2019).

Paulina menerangkan, saat petugas melakukan body search, anggota dewan berusia 23 tahun itu terlihat mencurigakan, menunjukan tanda-tanda grogi dan tangan gemetar. Petugas mencurigai dan melakukan introgasi.

"Dia mengaku baru pulang dari tempat hiburan malam di Medan," terangnya.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa oleh warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Kota Padang Sidempuan itu melalui X Ray, dan ditemukan barang mencurigakan,

Kemudian dilakukan pemeriksaan manual dengan cara membuka koper, dan ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu beserta tiga buah korek gas yang dipergunakan untuk menggunakan sabu.

"Alat isap itu telah dipergunakan Feryansyah di lokasi hiburan malam di Medan pada Senin, 2 September 2019 sekitar pukul 22.00 WIB," ucap Paulina.

Pihak Bandara Kualanamu kemudian menyerahkan Feryansyah ke Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda Sumut). Hasil tes urine yang dilakukan, Feryansyah positif mengandung narkoba.

"Tes urine sudah, tapi belum secara laboratorium. Pelaku positif menggunka narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung.

Hendri menegaskan, saat Feryansyah diamankan tidak ditemukan barang bukti narkoba dari tangannya. Petugas hanya mengamankan alat isap sabu. Petugas akan melakukan asesmen.

"Paling rekomendasi untuk direhabilitasi, karena tidak ada barang bukti yang akan dipersidangkan," Hendri menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya