Istana Sebut Jokowi Sudah Setujui 10 Nama Capim KPK Usulan Pansel

Dengan begitu, 10 nama capim KPK itu siap diserahkan pemerintah ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Sep 2019, 18:44 WIB
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih (tengah) memberikan keterangan terkait hasil profile assessment calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/8/2019). Tahapan keempat seleksi calon pimpinan capim KPK telah selesai dan menyisakan 20 nama. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK), yang diusulkan panitia seleksi capim KPK. Keputusan Jokowi tersebut dikatakan Moeldoko sudah final.

"Ya sudah final lah (10 nama capim KPK)," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Dengan begitu, 10 nama capim KPK itu siap diserahkan pemerintah ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Moeldoko mengatakan, Jokowi meyakini bahwa pansel memiliki kredibiltas dalam menyeleksi capim KPK.

"Ya Presiden sudah memerintahkan mendelegasikan kewenangan kan pasti sudah memikirkan pada saat membentuk tim seleksi sudah memikirikan kredibilitas yang bersangkutan dan seterusnya," jelasnya.

"Intinya tim seleksi telah melakukan tugasnya, sudah cukup. Kan begitu. Tinggalah nanti dilihat di DPR urutannya begitu. Jadi sudah menjalankan tugas, lapor presiden, kirim ke DPR," sambung Moeldoko.

Menurut dia, sebelum 10 capim KPK diserahkan ke Presiden, pansel sudah menerima masukan-masukan dari masyarakat. Sehingga, Moeldoko menilai Jokowi tak perlu lagi mendengar masukan dari publik terkait rekam jejak 10 capim lembaga antirasuah.

"Masa seleksi dari sejumlah sampai dengan 10 itu kan sudah panjang. Disitulah peran masyarakat memberi masukan, kan begitu. Masa mau mundur lagi," tutur Moeldoko.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Desakan Evaluasi Pansel

Suasana tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sebanyak tujuh capim KPK yang menjalani uji publik hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Jokowi didesak untuk mengevaluasi kinerja Pansel Capim KPK. Desakan tersebut datang dari Koalisi Kawal Capim KPK.

"Koalisi Kawal Capim KPK mendesak agar Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja pansel capim KPK karena tidak mampu menjaring capim KPK yang memiliki rekam jejak baik," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (3/9/2019).

Dia mengatakan, 10 nama yang diserahkan pansel kepada Presiden Jokowi masih terdapat beberapa capim yang diduga memiliki rekam jejak buruk. Menurut Kurnia, Koalisi Kawal Capim KPK meminta agar Jokowi mencoret nama-nama yang diduga memiliki rekam jejak yang buruk.

Adapun 10 nama yang lolos seleksi capim KPK antara lain, Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, dan Lili Pintauli Siregar. Selain itu, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pamolangan, Nurul Ghufron, Robi Arya, serta Sigit Danang Joyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya