FOTO: Lewati Batas Waktu, Pencari Suaka Masih Bertahan di Kalideres

Meski Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung bekas Markas Kodim, Kalideres.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 03 Sep 2019, 19:35 WIB
Lewati Batas Waktu, Pencari Suaka Masih Bertahan di Kalideres
Meski Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung bekas Markas Kodim, Kalideres.
Sejumlah pencari suaka mendirikan tenda di trotoar depan gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah tenda para pencari suaka masih terlihat di halaman gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah pencari suaka mendirikan tenda di dalam gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivitas para pencari suaka yang masih bertahan di gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivitas para pencari suaka yang masih bertahan di gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivitas para pencari suaka yang masih bertahan di gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivitas para pencari suaka yang masih bertahan di gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya