Sejumlah pencari suaka mendirikan tenda di trotoar depan gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah tenda para pencari suaka masih terlihat di halaman gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah pencari suaka mendirikan tenda di dalam gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivitas para pencari suaka yang masih bertahan di gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivitas para pencari suaka yang masih bertahan di gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivitas para pencari suaka yang masih bertahan di gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivitas para pencari suaka yang masih bertahan di gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)