Liputan6.com, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Tujuh orang yang ditangkap yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkayang, Obaja, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bengkayang Aleksius, dan pihak swasta.
Advertisement
Saat ini, Bupati Bengkayang dan empat orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. Sementara dua orang lainnya, sedang dibawa dari Pontianak ke Jakarta.
"5 orang termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK. 2 lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019).
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sita Uang Ratusan Juta
Selain mengamankan tujuh orang, tim juga menyita uang ratusan juta rupiah dari operasi senyap di Bengkayang. Uang tersebut diduga bukti suap terkait pengurusan proyek di Bengkayang.
"Ada uang ratusan juta yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," ucapnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut pada sore ini," kata Febri.
Advertisement