Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan hak asuh anak antara Tsania Marwa melawan Atalarik Syach digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (4/9/2019). Hakim memutuskan hak asuh jatuh ke tangan keduanya.
Dalam sidang putusan ini, Tsania Marwa rupanya tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Rizam Tadjoedin. Ibu dua anak itu rupanya mengalami gangguan kesehatan.
Baca Juga
Advertisement
"Terakhir ketemu kemarin dia drop fisiknya. Kebetulan hari ini dia tegang dan sampai enggak bisa jalan," kata manajer Tsania Marwa, Erna di PA Cibinong, Bogor.
"Bukan berarti dia enggak mengahargai undangan Pengadilan, cuma memang kondisinya enggak memungkinkan," Erna menyambung pernyataan.
Khawatir
Kuasa hukum Tsania Marwa khawatir, kesehatan kliennya justru akan memburuk jika menghadiri persidangan. Jadi keputusan untuk tak datang dinilai sudah tepat.
"Jadi malah kalau datang dia takut pingsan," ungkap Rizam Tadjoedin dalam kesempatan yang sama.
Advertisement
Masing-Masing Dapat Satu
Dalam persidangan hakim memutuskan bahwa hak asuh anak sulung mereka, Syarif Muhammad Fajri jatuh ke tangan Atalarik Syach. Sementara hak asuh anak bungsunya, Aisyah Shabira jatuh ke tangan Tsania Marwa.