Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menuding Pemimpin organisasi Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda sebagai salah satu pihak yang memprovokasi masyarakat Papua untuk bertindak anarkis.
Dia mengatakan, bila berada di Indonesia, pemerintah Indonesia pasti akan langsung menangkap Benny Wenda. Sayangnya, Benny Wenda kini telah menetap dan menjadi warga negara Inggris.
Advertisement
"Masuk ke Indonesia saya tangkap atau kita tangkap. Kita proses," ungkap Wiranto di kantonya, rabu (4/9/2019).
Dia menuturkan, tak mudah menangkap yang bersangkutan. Lantaran mendapatkan suaka dari Inggris.
"Ini kan bagian dari satu yang nyata, yang kita hadapi. Bukan hanya Indonesia, negara-negara lain pun ada pihak-pihak tertentu yang selalu ngerecokin. Dan tatkala mereka sudah bukan warga negara Indonesia dan juga sudah ada perlindungan suaka dari negara-negara lain, prosesnya kan tidak sesederhana yang kita pikirkan," kata Wiranto.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kedepankan Langkah Diplomasi
Dengan kegiatan Benny yang berada di luar, tentu memerlukan langkah-langkah diplomasi. Serta mengikuti hukum-hukum internasional yang ada.
"Tatkala kegiatannya di luar sana, tentunya ini butuh sesuatu kegiatan diplomasi. Ada hukum-hukum Internasional yang kita harus lakukan," jelas Wiranto.
Dia pun, menegaskan pihak pemerintah Indonesia, tidak diam. Dan melakukan langkah-langkah antisipasi, bagaimana mengantisipasi kegiatan Benny Wenda.
"Saya sudah sampaikan kegiatan kemarin itu provokasi-provokasi. Kita harus bersama-sama memberikan barrier, memberikan pertahanan yang kuat di kita sendiri. Supaya tidak terpengaruh provokasi itu," pungkas dia.
Advertisement