Mahfud Md: Beda dengan Timor Leste, Papua Tak Bisa Merdeka dari NKRI

Menurut Mahfud Md, kasus Papua tidak dapat disamakan dengan referendum Timur Leste pada 20 tahun silam.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Sep 2019, 19:06 WIB
Ilustrasi masyarakat Papua. (Liputan6.com / Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli hukum tata negara Mahfud Md mengatakan, adanya sejumlah pihak yang menyamakan referendum di Timor Leste dengan wacana referendum di Papua merupakan suatu kekeliruan.

Menurut Mahfud, kasus Papua tidak dapat disamakan dengan referendum Timur Leste 20 tahun lalu. Timor Leste sejak awal menurut Mahfud memang sudah masuk dalam daftar dari Komisi Khusus Dekolonisasi (C-24 ) PBB.

"Timor Leste itu dia memang masuk daftar Komite  24 PBB,” kata Mahfud dalam wawancara khusus bersama Liputan6.com di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Komite itu, kata Mahfud, bertugas membuat daftar negara-negara yang berhak membangun pemerintahan baru atau merdeka, dan Timur Leste masuk dalam daftar itu lantaran disebut bekas jajahan Portugis. Sementara Papua tidak termasuk.

"Komite itu yang membuat daftar negara-negara yang masih harus, masih boleh membangun kemerdekaan, pemerintahan  membangun negara sendiri.  Nah papua tidak ada di daftar itu karena sudah disahkan (masuk Indonesia),” jelas dia.

Secara hukum konstitusi Indonesia, tidak ada aturan sebuah wilayah  dapat memisahkan diri dari Indonesia.

"Tata hukum kita melarang satu wilayah terlepas dari NKRI, enggak boleh. Referendum misalnya, gak ada. Dilarang," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Tertuang dalam Resolusi PBB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, dalam hukum Internasional juga dinyatakan Papua secara sah bersatu dengan Indonesia, dan telah tertuang dalam resolusi PBB yang tidak dapat diubah.

"Papua tidak bisa meredeka karena dia susah menyatakan bersatu dengan indonesia secara sah dan disahkan dalam  resolusi PBB. Resolusi itu berlaku dan tidak bisa dicabut lagi,” tambahnya.

Anggota Dewan Pengarah BPIP itu bahkan menyatakan, keinginan sekolompok orang agar Papua merdeka hanyalah mimpi belaka. 

"Jadi mimpi  kosong lah kalau  mau minta merdeka,” tandas dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya