Jumlah Peserta Mandiri BPJS TK Baru Mencapai 5 Juta Pekerja

Dari 86 juta pekerja di Indonesia, BPJSK sudah mengakuisisi sebanyak 48 juta pekerja.

oleh Pramita TristiawatiArthur Gideon diperbarui 04 Sep 2019, 18:21 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSK) mengakui, keikutsertaan mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) masih rendah.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) mengakui, keikutsertaan mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) masih rendah. Dari total jumlah pekerja yang mencapai 86 juta, 5 sampai 10 persen yang sudah bergabung.

"Pekerja informal itu seperti petani, nelayan dan UMKM, mereka ini masih terus menerus diedukasi. Makanya jumlahnya masih 5 sampai 10 persen dari keikutsertaan pekerja di Indonesia," tutur Direktur Umum dan SDM BPJSK, Naufal Mahfudz, saat ditemui di Rumah Sakit Internasional Siloam Karawaci, Rabu (4/9/2019).

Dari 86 juta pekerja di Indonesia, BPJSK sudah mengakuisisi sebanyak 48 juta pekerja. Berarti bila 5 sampai 10 persen diantaranya adalah peserta mandiri atau BPU, adalah berjumlah 4 sampai 5 juta peserta.

Jumlah tersebut diharapkan masih bisa terus bertambah, agar bisa melindungi para pekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Naufal juga menuturkan, potensi keikutsertaan BPJSK ini akan terus bertambah secara bertahap. Misalnya, dari 48 juta di tahun ini, akan bertambah menjadi 60 juta di tahun 2020, begitu juga dengan 2021 terus bertambah ke angka 70 juta.

"Hingga seterusnya sampai seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan keikutsertaan BPJSK," ujar Naufal.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Premi Tidak Ikut Naik

BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kembali mencatatkan kinerja keuangan yang menggembirakan untuk tahun 2018

Meski di awal tahun 2020 BPJS Kesehatan akan menaikan tarif keikutsertaannya, Naufal memastikan BPJS Ketenagakerjaan tidak akan ikutan naik.

"Kalau BPJS Ketenagakerjaan tidak ada kenaikan. Kecuali gaji dari peserta naik, berarti naik pula premi yang dikenakan," tuturnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya