Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) mendampingi petugas KPK menunjukkan uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) Kabupaten Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 336 juta dalam OTT tersebut. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) mendampingi petugas KPK menunjukkan uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) Kabupaten Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). KPK menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan suap proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petugas KPK menunjukkan uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) Kabupaten Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). KPK menetapkan Bupati dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) mendampingi petugas KPK menunjukkan uang hasil OTT Kabupaten Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Aleksius, dan lima penyuap dari swasta jadi tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) mendampingi petugas KPK menunjukkan uang hasil OTT Kabupaten Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Bupati Bengkayang Suryadman Gidot diduga menerima suap dari swasta terkait pengerjaan proyek di kabupaten tersebut. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberi keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kabupaten Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Selain barang bukti uang, KPK juga menyita HP dan buku tabungan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberi keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kabupaten Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Menurut Basaria, barang bukti uang yang disita dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)