Wakil Bupati Jadi Pengganti Sementara Bupati Muara Enim

Usai penetapan Bupati Muara Enim definitif Ahmad Yani sebagai tersangka gratifikasi, Gubernur Sumsel langsung menunjuk Pelaksana harian (Plh) Bupati Muara Enim.

oleh Nefri Inge diperbarui 05 Sep 2019, 05:00 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan surat penunjukan Pelaksana harian (Plh) Bupati Muara Enim ke Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim Juarsyah (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Senin (2/9/2019) malam, menyeret nama Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Kepala daerah di salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

Penetapan tersangka yang resmi disandang Ahmad Yani, membuat Gubernur Sumsel Herman Deru langsung menunjuk penggantinya.

Penunjukan Pelaksana harian (Plt) Bupati Muara Enim Sumsel, dilakukan Herman Deru di ruang rapat di Griya Agung Palembang, Rabu (4/9/2019) malam.

Gubernur langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plh kepada Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim Juarsyah. Penunjukan Plh Bupati Muara Enim ini, secara otomatis akan mengisi kekosongan jabatan Ahmad Yani untuk sementara waktu.

Usai menyerahkan surat penunjukan tersebut, Herman Deru sengaja tidak memberikan ucapan selamat kepada Plh Bupati Muara Enim Juarsyah. Alasannya karena kondisi saat ini masih memprihatinkan, karena Ahmad Yani resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah mandat ini saya berikan, keinginan saya adalah memulihkan dulu kepercayaan masyarakat. Tidak ada pembangunan yang baik jika tidak ada kepercayaan masyarakat,” katanya.

Mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel ini menyampaikan pesan ke Plh Bupati Muara Enim Juarsyah. Agar bisa menjalankan tugas baru ini dengan penuh tanggungjawab.

Untuk kebijakan yang bersifat prinsip atau strategis, Gubernur Sumsel meminta kepada Wabup Muara Enim agar bisa berkoordinasi dulu dengannya.

“Perlu diingat satu hal lagi, saat ini Plh Bupati Muara Enim belum boleh menggunakan fasilitas bupati. Seperti mobil dinas atau tanda jabatan yang biasa digunakan Bupati,”ujarnya.

 


Kronologi Penangkapan Tersangka

Surat penunjukan Pelaksana harian (Plh) Bupati Muara Enim resmi ditandatangani oleh Gubernur Sumsel (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Menurutnya, pembatasan itu dilakukan sebagai bentuk rasa hormat kepada Bupati Muara Enim definitif Ahmad Yani, yang masih diproses dalam kasus gratifikasi proyek Dinas PUPR Muara Enim.

Penangkapan Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya, terjadi pada hari Senin. Salah satu yang turut diamankan yaitu pengusaha bernama RB, di kediamannya di komplek perumahan Citra Grand City Palembang.

Menurut Apriyanto, petugas keamanan komplek perumahan elit tersebut, RB ditangkap pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Ada tujuh unit mobil yang masuk ke dalam komplek perumahan dan menuju ke rumah RB.

Sebelum KPK menangkap salah satu tersangka gratifikasi ini, Aprianto sempat mendatangi rumah RB untuk melakukan tugas pengamanan harian. Namun dia disuruh untuk meninggalkan rumah RB.

“Saya sempat lihat ada orang ramai di rumahnya, tapi saat di sana saya diusir Pak RB. Dia juga bilang kalau tidak mau menerima tamu lagi. Saat ditanya sampai kapan, dia bilang ‘sampai mati’. Kami juga heran,” ujarnya.

Setelah dia beranjak meninggalkan rumah RB, tak lama kemudian tujuh unit mobil tersebut keluar komplek. Aprianto melihat di dalam salah satu mobil tersebut ada RB.

 


Sita Barang Bukti

Bupati Muara Enim defitinif Ahmad Yani ditangkap KPK bersama dengan pengusaha pemborong jalan RB dan dua orang lainnya (Liputan6.com / Nefri Inge)

Pada Selasa (3/9/2019) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, mobil KPK masuk lagi ke dalam komplek, yang juga turut membawa RB. Saat masuk, tim KPK menunjukkan kartu identitasnya.

Selama bertugas menjadi sekuriti di komplek perumahan Citra Grand City, Aprianto cukup mengenal penghuni yang tinggal di sana. RB sendiri dikenalnya sebagai seorang pengusaha sukses di bidang pembangunan jalan.

“Sekitar pukul 04.00 WIB itulah KPK membawa kotak dari rumah RB yang sudah disegel. Di dalam rumah RB juga ada orangtuanya dan asisten rumah tangga,” ujarnya.

Irwan, ayah RB mengakui bahwa rumah anaknya sedang digeledah tim KPK. Dia bahkan mengakui bahwa RB ditangkap KPK, namun belum diketahui kasus apa yang menjerat anaknya.

“Saya baru saja datang dari Kabupaten Lahat dan katanya (RB) ditangkap di rumahnya. Anak istri RB tidak ada di rumah, mereka semua di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya