Istri Tolak Urus Anak, Pedagang Buah Asal Banyuasin Naik Pitam

Warga Banyuasin Sumsel nekat menganiaya istrinya karena menolak mengurus anaknya yang baru berusia 2,5 tahun.

oleh Nefri Inge diperbarui 05 Sep 2019, 14:00 WIB
SU ditangkap Unit Reskrim Polsek Mariana usai buron satu tahun setelah menganiaya istrinya (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Insiden ini juga turut menimpa LN (38), warga Kecamatan Mariana Ilir, Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Sebelum KDRT ini terjadi, tersangka SU (45) terlibat pertengkaran mulut dengan istrinya LN. Cekcok ini ditengarai karena LN menolak permintaan tersangka untuk mengurus bayi mereka yang baru berusia 2,5 tahun.

Mendapat penolakan dari sang istri membuat emosi SU tersulut. Tersangka lalu mengambil sebilah pisau dari pinggangnya. SU berusaha melukai bagian leher istrinya hingga berdarah.

Karena terancam akan dibunuh, LN lalu berusaha lepas dari dekapan suaminya. Tangan LN pun turut dilukai tersangka. Namun, LN berhasil kabur dan berteriak meminta tolong ke warga. Takut dihakimi tetangganya, membuat SU kabur dari rumahnya.

Kapolsek Mariana Kabupaten Banyuasin Sumsel AKP Agus Irwantoro mengatakan, kasus ini terjadi pada awal bulan Agustus 2018. Setelah mendapat laporan dari korban, petugas kepolisian berusaha mencari keberadaan tersangka yang sudah melarikan diri.

Pelarian SU berakhir, setelah pelaku memutuskan pulang pada pada akhir bulan Agustus 2019. Pelaku memberanikan diri pulang ke rumahnya setelah satu tahun menjadi buronan, karena mendengar kabar ibunya sakit.

"Saat mendapat info tersangka kembali, kita langsung perintahkan anggota Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya," ujarnya, di Mapolsek Mariana Kabupaten Banyuasin Sumsel, Rabu (4/9/2019).

Polisi menangkap tersangka di rumah orangtuanya di Perumahan Griya Sejahtera Mariana, Kabupaten Banyuasin Sumsel, pada Sabtu (31/8/2019) dini hari. Anggota Unit Reskrim Polsek Mariana juga mengamankan barang bukti yaitu secarik surat cerai dan bukti visum.

Namun, mereka belum menemukan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis pisau, yang digunakan tersangka untuk melukai korban. Barang bukti tersebut diduga sudah dibuang tersangka saat melarikan diri. 

 


Alasan Aniaya Istri

SU saat diinterogasi Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro (Liputan6.com / Nefri Inge)

"Selama ini tersangka kabur dan menetap di Kota Batam, selama masa pelariannya tersangka putus komunikasi dengan keluarganya. Saat mendengar ibunya sakit, dia baru kembali ke rumah ibunya dan langsung kita amankan," katanya.

Saat diinterogasi, tersangka SU mengaku sudah melukai leher dan tangan istrinya menggunakan sebilah pisau yang sering dibawanya.

"Saya kesal karena jawabannya tidak enak waktu saya suruh dia mengurus anak. Dia bilang 'kenapa, uruslah sendiri'," katanya.

Sebelum nekat menganiaya istrinya, SU akan bersiap-siap berangkat untuk berdagang buah-buahan di salah satu pasar tradisional di dekat kediamannya.

Namun, mendengar perkataan kasar itu, tersangka sontak mencabut pisau dari pinggangnya, menodong pisau ke leher istrinya sampai luka.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya