Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengirimkan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR. Selanjutnya, DPR akan melakukan fit and proper test untuk memilih lima komisioner lembaga antirasuah periode 2019-2023.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah bahwa Presiden Jokowi tergesa-gesa menyerahkan 10 nama capim KPK ke DPR. Menurut dia, penyerahan nama capim tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
Advertisement
"(Presiden) memberikan surat perintah pembentukan pansel melalui keppres, pansel berjalan, melakukan pengumuman, penjaringan, seleksi dari sekian menjadi 10 (nama) kemarin," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 4 September 2019.
"Setelah 10, (pansel) kirim ke Istana, dari Istana kirim ke DPR. Prosedurnya seperti itu, dan tidak ada yang berubah," sambung dia.
Mantan Panglima TNI itu juga membantah Jokowi melempar 'bola panas' capim KPK kepada DPR. Moeldoko menegaskan langkah Jokowi tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Jadi apa yang dilakukan Pansel itu sebuah pekerjaan yang patut kita hargai. Jadi enggak ada lempar bola panas. Bola dingin yang terjadi," ujarnya.
Moeldoko meminta masyarakat tak lagi mempermasalahkan 10 nama capim KPK yang diusulkan pansel dan disetujui Jokowi. Meski banyak kritikan soal capim KPK yang diduga bermasalah, dia memastikan Jokowi tak mengubah 10 nama itu.
"Prosedurnya seperti itu, dan tidak ada yang berubah," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kinerja Pansel Capim KPK
Sebelumnya, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) Asfinawati mengatakan publik sangat berharap Presiden dapat menyaring nama calon pimpinan KPK yang bermasalah rekam jejak. Tak hanya itu, menurutnya masyarakat juga meminta agar presiden dapat melihat kembali kinerja pansel capim KPK.
Dari 10 nama capim, Asfinawati menilai masih banyak capim yang bermasalah rekam jejak atau memiliki visi bertentangan dengan KPK. Meski tidak menyebut nama capim yang bermasalah, namun ia sempat menyinggung soal capim yang tidak setuju dengan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).
Selain itu, Asfinawati menyebut ada calon yang memiliki rekam jejak berusaha mengahalangi upaya pemberantasan korupsi serta memiliki pelanggaran etik.
Adapun 10 nama yang lolos seleksi capim KPK antara lain, Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, dan Lili Pintauli Siregar. Selain itu, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pamolangan, Nurul Ghufron, Robi Arya, serta Sigit Danang Joyo.
Advertisement