Hari Ini, Polisi Panggil Ibu Youtuber Bima Aryo Terkait ART Tewas Diterkam Anjing

Selain ibunda Bima, polisi telah memeriksa beberapa saksi lainnya terlebih dahulu.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Sep 2019, 08:43 WIB
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid akan memeriksa ibu dari Youtuber Bima Aryo. Pemanggilan tersebut terkait tewasnya Yayan (35) Asisten Rumah Tangga (ART) yang digigit anjing milik Bima pada Jumat (30/8/2019) lalu.

"Ibunya (hari ini dipanggil). Kalau Bima nanti saya tanyakan ke penyidik, soalnya saat kejadian dia enggak ada," kata Rasyid saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Selain ibunda Bima, polisi telah memeriksa beberapa saksi lainnya terlebih dahulu yakni suami dan anak korban yang digigit anjing pada bagian leher, dada dan kuping kanan.

"Jadi gini, sementara sudah 5 orang yang diambil keterangannya. Bapaknya, saudaranya Bima, pembantu perempuan, anak korban, suami korban," sebutnya.

Rasyid mengaku belum bisa memastikan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak. Karena memang pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Coba kita lihat nanti. Karena rencana, nanti, pemilik anjing mau datang. Saya belum bisa memberi keterangan karena masih dalam penyelidikan. Kalau ada unsur pidana kan bisa terbaca dalam hasil penyelidikan nanti," ungkapnya.

Sementara, kata Rasyid, jika ada perdamaian dari dua pihak keluarga, polisi tak bisa ikut campur.

"Kalau masalah damai kami tidak terlibat di dalamnya, karena itu urusan mereka. Maka kami bilang silahkan saja itu urusan mereka. Kalau urusan polisi, kami tetap lakukan penyelidikan. Kenapa? Itu ada korban meninggal dunia. Kita tetap lakukan proses hukum," tegasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Beri Santunan Rp 60 Juta

Sebelumnya, Youtuber Bima Aryo telah memberikan uang sebesar Rp 60 juta terhadap keluarga Yayan (35). Keluarga Asisten Rumah Tangga (ART) tersebut diberikan uang karena ia telah tewas diterkam oleh anjing milik Bima yang bernama Sparta.

Uang pemberian terhadap keluarga Yayan oleh Bima diduga sebagai bentuk perdamaian. Tapi, polisi tak mengetahui akan hal tersebut. Karena, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.

"Wah saya enggak tahu kalau sudah berdamai. Yang jelas gini, kita kan masih dalam rangka penyelidikan untuk menentukan ada enggak unsur kelalaian di situ," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

"Kalau memang tidak ada kelalaiannya, ya kita enggak akan proses lanjut, kan seperti itu. Kalau masalah perdamaian kan di luar kewenangan kita saya enggak tau masalah itu," sambungnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya