FOTO: Korlantas Akan Terbitkan Smart SIM 22 September 2019

Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan menerbitkan Smart SIM atau SIM Pintar pada 22 September 2019 dengan beberapa fitur di dalamnya.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 05 Sep 2019, 14:01 WIB
Korlantas Akan Terbitkan Smart SIM 22 September 2019
Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan menerbitkan Smart SIM atau SIM Pintar pada 22 September 2019 dengan beberapa fitur di dalamnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri memberi pemaparan dalam Workshop Smart Sim di NTMC, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan menerbitkan Smart SIM atau SIM Pintar pada 22 September 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri memberi pemaparan dalam Workshop Smart Sim di NTMC, Jakarta, Kamis (5/9/2019). NTMC menggelar Workshop Smart SIM 'Digitalisasi Pelayanan Polisi Lalu Lintas yang Profesional, Modern & Terpercaya'. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Direktur Regident Korlantas Polri Halim Pagarra memberi pemaparan dalam Workshop Smart SIM di NTMC, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Ada beberapa fitur baru dalam Smart SIM seperti integritas dengan uang elektronik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Anggota Komisi III DPR RI John Kennedy (dua kanan) memberi pemaparan dalam Workshop Smart SIM di NTMC, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Smart SIM juga akan diikuti pemberlakuan sistem penilaian bagi pengendara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Anggota Komisi III DPR RI John Kennedy (kanan) memberi pemaparan dalam Workshop Smart SIM di NTMC, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Dalam Smart SIM, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selain akan diminta untuk membayar denda juga diberikan poin buruk. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pakar transportasi Tri Tjahjono (tengah) memberi pemaparan dalam Workshop Smart SIM di NTMC, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Dalam Smart SIM, apabila seorang pengendara telah memperoleh 12 poin pelanggaran maka bisa ditindak tegas dengan pencabutan SIM. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pakar IT UI Riri Fitri memberi pemaparan dalam Workshop Smart SIM di NTMC, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Dalam Smart SIM, pengendara akan memiliki poin dalam chip SIM tersebut maupun server milik Korlantas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pakar IT UI Riri Fitri (kiri) berbincang dengan pakar transportasi Tri Tjahjono saat Workshop Smart SIM di NTMC, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Batas maksimal pelanggaran dalam sistem Smart SIM ialah 12 poin kesalahan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya