Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum mengetahui isi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan oleh DPR RI.
"Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya, saya belum tahu. Jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa," kata Jokowi di Pontianak, Kalimatan Barat, Kamis (5/9/2019).
Advertisement
Walaupun belum mengetahui, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut yakin kerja KPK selama ini baik.
"Yang jelas KPK saat ini bekerja dengan baik," ungkap Jokowi.
Sebelumnya semua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) sebagai usulan DPR.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/8/2019).
Saksikan video pilihan berikut ini:
Disetujui Semua Anggota DPR
Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Utut Adianto menanyakan persetujuan anggota dewan apakah setuju revisi UU KPK. Semuanya sepakat terhadap revisi tersebut.
"Saya mohon persetujuan anggota dewan terkait Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Utut dalam sidang.
"Setuju," jawab peserta paripurna.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement