Jokowi Belum Tahu Isi Revisi UU KPK

Walaupun belum mengetahui, Jokowi yakin kerja KPK selama ini baik.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2019, 07:57 WIB
Jokowi naik Kapal TNI AL Lemukutan saat meninjau hunian di kawasan Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9/2019). (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum mengetahui isi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan oleh DPR RI.

"Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya, saya belum tahu. Jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa," kata Jokowi di Pontianak, Kalimatan Barat, Kamis (5/9/2019).

Walaupun belum mengetahui, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut yakin kerja KPK selama ini baik.

"Yang jelas KPK saat ini bekerja dengan baik," ungkap Jokowi.

Sebelumnya semua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) sebagai usulan DPR.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/8/2019).

Saksikan video pilihan berikut ini:


Disetujui Semua Anggota DPR

Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Utut Adianto menanyakan persetujuan anggota dewan apakah setuju revisi UU KPK. Semuanya sepakat terhadap revisi tersebut.

"Saya mohon persetujuan anggota dewan terkait Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Utut dalam sidang.

"Setuju," jawab peserta paripurna.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya